Pemkot Bekasi Stop Izin Baru Minimarket

Selasa, 10 Mei 2011 – 00:49 WIB

BEKASI - Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat EffendiBaru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lagi memberi perizinan minimarket baru di wilayah itu

BACA JUGA: Saling Klaim Lahan Bandara



Penyetopan izin baru bagi minimarket itu terhitung sejak Mei ini
Pasalnya, keberadaan minimarket menghancurkan pasar tradisional dan warung kecil.
    
”Mei ini sudah saya putuskan tidak boleh lagi ada izin baru minimarket,” terangnya kemarin

BACA JUGA: Atasi Genangan, Drainase di Jakut Dinormalkan

Dia menambahkan, jumlah minimarket saat ini di Kota Bekasi yang mencapai 400 unit sudah terlalu banyak
Apalagi masih ada minimarket yang tidak mengantongi izin

BACA JUGA: Disayangkan, Tangsel Tak Punya Ciri Khas



Parahnya, keberadaan minimarket itu sudah masuk hingga RT dan RW”Saya perintahkan semua SKPD terutama badan perizinan tidak mengeluarkan izin minimarket lagi,” ungkapnya lagi

Lebih lanjut dikatakan, bila masih ada jajaran Pemkot Bekasi yang memberikan izin pendirian minimarket baru maka akan diambil tindakan tegas
    
Sementara  Ketua DPRD Kota Bekasi, Sutriono, mengatakan Komisi A DPRD akan melakukan pembahasan terkait penghentian pendirian semua minimarketMenurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka eksekutif terutama badan yang mengurusi perizinan harus bertanggung jawab”Karena perizinan yang mengeluarkan eksekutif,” cetusnya(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan RTRW Diduga Sarat Pesanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler