BEKASI - Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat EffendiBaru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lagi memberi perizinan minimarket baru di wilayah itu
BACA JUGA: Saling Klaim Lahan Bandara
Penyetopan izin baru bagi minimarket itu terhitung sejak Mei ini
”Mei ini sudah saya putuskan tidak boleh lagi ada izin baru minimarket,” terangnya kemarin
BACA JUGA: Atasi Genangan, Drainase di Jakut Dinormalkan
Dia menambahkan, jumlah minimarket saat ini di Kota Bekasi yang mencapai 400 unit sudah terlalu banyakBACA JUGA: Disayangkan, Tangsel Tak Punya Ciri Khas
Parahnya, keberadaan minimarket itu sudah masuk hingga RT dan RW”Saya perintahkan semua SKPD terutama badan perizinan tidak mengeluarkan izin minimarket lagi,” ungkapnya lagi
Lebih lanjut dikatakan, bila masih ada jajaran Pemkot Bekasi yang memberikan izin pendirian minimarket baru maka akan diambil tindakan tegas
Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, Sutriono, mengatakan Komisi A DPRD akan melakukan pembahasan terkait penghentian pendirian semua minimarketMenurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka eksekutif terutama badan yang mengurusi perizinan harus bertanggung jawab”Karena perizinan yang mengeluarkan eksekutif,” cetusnya(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan RTRW Diduga Sarat Pesanan
Redaktur : Tim Redaksi