Saling Klaim Lahan Bandara

Peta Wilayah dan BPN Nyatakan Milik Kota Tangerang

Senin, 09 Mei 2011 – 08:55 WIB

TANGERANG-Pemasukan pajak yang menggiurkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi rebutan dua pemerintah daerah di TangerangItu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim kepemilikan lahan Bandara Soetta yang selama ini diakui milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang

BACA JUGA: Atasi Genangan, Drainase di Jakut Dinormalkan

Lahan seluas 17.383.255 berlokasi di Desa Bojong Renget di perbatasan dua daerah


Di atas lahan itu kini berdiri Terminal 2, Terminal 3 dan Terminal Haji, Bandara Soetta

BACA JUGA: Disayangkan, Tangsel Tak Punya Ciri Khas

Karena klaim sepihak itu, Pemkot Tangerang meminta Provinsi Banten menengahi sengketa persoalan lahan di perbatasan tersebut
Pasalnya, berdasarkan peta wilayah diperkuat  dokumen kantor Pertanahan Kota Tangerang, menyebutkan lahan itu berada di wilayah Kota Tangerang dengan HPL/nomor 1 GS.476/1990.

”Ini namanya pencaplokan wilayah teritorial

BACA JUGA: Pengesahan RTRW Diduga Sarat Pesanan

Dua bukti menyatakan lahan itu milik kami,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zain kepada INDOPOS (grup JPNN) kemarinDia juga mengaku akan protes klaim sepihak tersebutApalagi, pada 2010 pemasukan pajak mulai PBB hingga pajak restoran Rp 14 miliar masuk ke kas Pemkab Tangerang yang dibayarkan pengelola bandara

Klaim itu juga mendapat respon keras dari Walikota  Tangerang, Wahidin Halim dengan melayangkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta, Gubernur Banten dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menengahi klaim sepihak lahan di perbatasan dua wilayah tersebut”Surat itu sudah kami layangkan pada 4 Mei 2011 lalu,” terangnya juga. 

Harry  juga berharap Mendagri  bisa memerintahkan Gubernur Banten, menyelesaikan persoalan perbatasan wilayah tersebutSelain persoalan klaim lahan, hubungan Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang kerap memanasLantaran terkait banyaknya aset yang belum diserahkan Pemkab Tangerang yang menjadi wilayah induk kepada daerah pemekarannya tersebut.

Hingga kini, belasan aset Pemkab Tangerang terutama kantor dinas yang ada di wilayah Kota Tangerang belum juga diserahkanKarena berbagai persoalan aset itu, membuat hubungan dua pemerintah yang merupakan ”induk” dan ”anak” itu pasang surut”Kasus ini harus dituntaskan karena merupakan teritorial sebuah daerah dan tidak bisa dibiarkan,” cetusnya juga.

Sementara itu, Coorporate Sekretary PT AP II, Hary Cahyono mengatakan persoalan klaim wilayah dua daerah itu sebaiknya dibicarakan antara Pemkot Tangerang dengan Pemkab Tangerang”Sebagai wajib pajak yang baik, PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tidak ada masalah harus membayar pajak itu ke mana punYang jelas setoran masuk ke negara,” terangnya saat dihubungi INDOPOS, kemarin

Menurutnya juga, Bandara Soetta memang paling besar menyetorkan pajakSehingga kerap menjadi rebutan antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang”Persoalan ini harus diselesaikan secara cepat sehingga menjadi jelas bagi kitaSebelum ada hitam diatas putih kami akan tetap menyetorkan pajak kepada Pemkab Tangerang,” tegasnyaDia juga mengakui telah menerima surat protes klaim lahan oleh Pemkab Tangerang dari Walikota Tangerang(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Resmikan Dua Pasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler