Pemkot Bekasi Usul PSBB Diperpanjang Hingga Jilid 3

Selasa, 12 Mei 2020 – 23:30 WIB
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III, yang akan dimulai pada 13 Mei hingga 26 Mei 2020. Usul ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan diteruskannya ke Kementerian Kesehatan.

Menurut Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan, pada PSBB jilid ke III ini akan memfokuskan beberapa hal.

BACA JUGA: Di Depan Anggota DPR, BNPB Klaim PSBB Berhasil

Pertama, Tri mengaku Pemkot Bekasi akan fokus ke pasar tradisional, mengingat belum ada perubahan aktivitas yang signifikan di sana. Diharapkan pada saat PSBB jilid III ini aktivitas jual beli di pasar berkurang.

“Kami lebih konsentrasi yang pertama adalah pasar. Kami masih lihat bahwa pasar belum terjadi perubahan secara signifikan,” ujar Tri, Selasa (12/5).

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Hapus Denda PBB Sampai Akhir Tahun

Selain itu, pihak Pemkot juga akan fokus untuk mengurangi angka pergerakan masyarakat di Kota Bekasi. Mengingat masih banyak orang yang berkeliaran di jalanan Kota Bekasi meski telah diterapkan PSBB.

“Walupun terkait penggunaan masker sudqh hampir 90 persen. Kami ingin ada penurunan pergerakan orang. Kalu bisa kan sampai ke angka 30 persen. Tapi inikan masih cukup berat ya,” ucap Tri.

BACA JUGA: Dedi Suwardi Kembalikan Bantuan Sosial yang Diberikan Pemkot Bekasi

Tri menjelaskan, untuk mengurangi pergerakan masyarakat, dia berharap perusahaan-perusahaan dikecualikan dari PSBB memberikan surat izin bagi karyawannya yang keluar rumah.

Sebab dengan begitu dapat mengendalikan pergerakan orang yang keluar rumah tanpa ada kepentingan.

“Makanya kita akan coba untuk yang perusahaan-perusahan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka mungkin buat semacam surat izin klau mereka keluar. Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya,” imbuhnya.

Lalu, dia juga akan melakukan operasi ketat terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Bekasi yang marak di Bekasi menjelang Lebaran.

Sehingga tidak ada PMKS yang tidur di pinggir jalan dan berpotensi tinggi tertular Covid-19.

“Kami juga ingin lebih ketatkan karena ini dekat hari raya Idul Fitri, ini manusia gerobak juga makin marak ini di Kota Bekasi. Jadi ini konsentrasi kita juga untuk ditertibkan dan sementara waktu dibawa ke rumah singgah,” ucapnya.

Dengan melakukan upaya-upaya pengetatan aturn PSBB, Tri berharap bisa menekan angka penyebaran Covid-19.(PojokBekasi)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler