jpnn.com - BOGOR – Satu hari jelang Idulfitri, Selasa (5/7), Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah. Di antaranya di Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Raja Permas.
Asisten Tata Praja Pemkot Bogor Hanafi mengatakan, razia merupakan komitmen pemerintah melakukan penataan wilayah. “Penertiban PKL tidak hanya dilakukan ketika malam takbiran tetapi juga pada pasca lebaran,” ujar Hanafi di kantornya, Senin (4/7).
BACA JUGA: Djarot Dorong Evaluasi Total Proyek Reklamasi
Hal ini, dimaksudkan agar para pedagang tetap tertib walau lebaran telah lewat. Untuk mendukung hal ini direncanakan para pedagang ini akan disediakan tempat relokasi.
Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM yang memiliki kewenangan. Hanafi menambahkan, pelaksanaan penertiban baru akan bisa dimulai sekitar pukul 22.00 atau 23.00.
BACA JUGA: H-2, Sudah 2 Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
“Ketika proses penertiban berlangsung jika masih terdapat barang – barang para pedagang, akan dilakukan pengangkutan serta akan dibuang ke tempat pembuangan sampah galuga,” tuturnya.
Kabid Dalops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah menyatakan, akan ada 160 anggota Satpol PP yang bertugas menertibkan PKL nanti.
BACA JUGA: Malam Takbiran, Ribuan Anggota FPI Bakal Turun ke Jalan
“Kami akan bongkar, karena memang kondisinya yang sudah acak – acakan dan tidak karuan. Kita pun mengambil momennya pas di malam takbiran. Kita akan mulai pada pukul 21:00, kemungkinan akan sama dengan tahun lalu teknisnya,” terang Agus kemarin malam.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan akan dilakukan apel gabungan penertiban. Tak hanya penertiban PKL, nantinya juga akan dilakukan pula sterilisasi jalur alternatif SSA yang akan digunakan oleh warga kota yang akan melaksanakan ibadah Shalat Ied 1 Syawal 1437 Hijriah. (rub/dka/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Korupsi di Rusun Cengkareng Barat Sangat Jelas
Redaktur : Tim Redaksi