jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Penetapan status ini menyusul badai siklon Seroja pada Jumat (2/4) hingga Senin (5/4).
BACA JUGA: 75 Personel Brimob Polda Jatim Berangkat ke NTT, Selamat Bertugas!
Sekda Kota Kupang Fahrensi Funay menjelaskan, status siaga darurat itu agar pemkot segera menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD Kota untuk memberikan bantuan kepada korban bencana.
"Anggaran BTT digunakan untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana, berupa logistik , terpal, dan lainnya. Sementara untuk bantuan bahan bangunan, dan material bangunan seperti seng, semen, dan lainnya, Pemkot Kupang akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat," katanya dalam rapat bersama pimpinan perangkat daerah, di Balai Kota Kupang, Selasa (6/4), seperti dikutip dari Timex Kupang.
BACA JUGA: BRI Pastikan Layanan Perbankan NTT dan NTB Berjalan Normal
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Kupang Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.264 KK.
“Sementara keluarga yang sementara ini mengungsi ada di beberapa titik sebanyak 803 orang. Dan yang meninggal satu orang di Kelurahan Bakunase II, dan tujuh orang luka berat,” katanya.
BACA JUGA: Laporan Teranyar BNPB: 84 Meninggal Dunia Setelah Banjir dan Longsor di NTT
Jemmi menyebutkan jumlah rumah yang rusak akibat bencana sebanyak 1.264 rumah.
Perkiraan estimasi kerugian yang dialami sebanyak Rp 47 miliar lebih.
Dia menjelaskan, dengan status darurat bencana di Kota Kupang maka anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar bisa digunakan.
“Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar, dan lainnya,” katanya. (mg25)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adek