Pemkot Makassar Ungkap Data Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, Memprihatinkan

Sabtu, 18 November 2023 – 09:38 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengungkap data bahwa selama Januari - Oktober 2023 terdapat 516 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Data ini terbagi atas 372 kekerasan pada anak dan 144 kasus lainnya pada orang dewasa," kata Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah di Makassar, Jumat (17/11).

BACA JUGA: 6 Debt Collector Penarik Paksa Kendaraan-Pelaku Kekerasan Ditangkap Polda Jateng

Dia menjelaskan bentuk kekerasan yang diterima oleh anak dan perempuan itu berbeda-beda. Namun, yang terparah adalah jumlah korban kekerasan seksual pada anak mendominasi, yakni 132 orang.

Sementara itu, anak yang mengalami kekerasan fisik 73 orang, dan 50 anak korban kekerasan psikis. Kasus perundungan anak anak juga masih kerap terjadi.

BACA JUGA: Kini Berpangkat Irjen, Herry Heryawan Jadi Stafsus Mendagri Tito Karnavian

Hingga sekarang tercatat empat anak yang mengalami perundungan, delapan anak korban penculikan dan kekerasan, dan bentuk lainnya sebanyak 16 kasus.

"Ini juga memprihatinkan. kasus perdagangan anak atau trafficking sebanyak 13 orang, korban penelantaran 20 anak, dan eksploitasi 20 anak," tuturnya.

BACA JUGA: Kasus OTT Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Ada Rekaman CCTV

Muslimin menjelaskan bahwa anak tidak hanya mengalami kekerasan, beberapa dari mereka juga menjadi pelaku.

Pada periode Januari - Oktober 2023, total ada 36 anak yang diidentifikasi sebagai pelaku kekerasan.

"Kami juga mencatat ada 57 anak yang berhadapan dengan hukum. Ada juga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga korban Napza," ujar Muslimin.

Mencermati fenomena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk sama-sama mencegah dan mencarikan solusi kasus yang sudah terjadi.

Dia menyebut pencegahan itu dapat dilakukan dari lingkup keluarga sebagai organisasi terkecil.(Antara/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler