SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada kajian ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Unair. "Naskah perjanjian itu tengah diteliti, apakah melanggar undang-undang atau tidak," ungkapnya.
Bila menyalahi norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah terkirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementrian Kehutanan. "Apakah itu bisa dilakukan," terangnya.
Yang pasti, kata dia, perjanjian pertukaran satwa tersebut tak akan dilanjutkan kembali. Kendatipun, klausul dalam perjanjian tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya.
Menurut data yang diperoleh Jawa Pos, dari 400 satwa yang masuk dalam daftar pertukaran, masih ada 23 satwa yang belum dikirim atau masih berada di KBS. Rinciannya, untuk Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) 8 satwa (6 ekor bekantan, masing-masing 3 ekor jantan dan betina; dan 2 ekor komodo, masing-masing jantan dan betina), Mirah Fantasia (4 ekor komodo), Taman Satwa Lembah Hijau, Lampung (2 ekor Harimau Sumatera dan 2 ekor Komodo), Jatim Park, Batu (2 ekor Komodo dan 3 ekor Bekantan); Maharani Zoo dan Goa, Lamongan (2 ekor Komodo).
Sikap tegas pemkot tersebut tak lepas dari kenyataan bahwa di tempat pertukaran, satwa KBS ternyata tidak lebih sejahtera. Bahkan bisa dibilang kondisinya lebih memprihatinkan.
Di THPS misalnya, orang utan kini terkerangkeng dalam jeruji besi, mirip sekali orang yang dipenjara. Beda halnya di KBS, yang diletakkan dalam kandang terbuka, sehingga satwa tersebut bisa bermain-main.
Di Mirah Fantasia Banyuwangi juga demikian. Kambing Gunung juga harus menyesuaikan dengan lingkungan baru, yakni tak ada lagi batu karang yang bisa dipanjat. Maka, jadilah Kambing Gunung itu mirip kambing kampung yang dipelihara warga.
Direktur Operasional KBS Liang Kaspe juga berkomentar dengan kondisi satwa KBS di tempat pertukaran. "Saya heran juga melihat kondisinya, mereka akan menyejahterakan atau membinasakan," ungkap Liang, kemarin.
Yang membikin dia mengelus dada adalah kondisi Gajah yang terantai di Mirah Fantasia. Menurutnya, agar perilakunya tak merusak, Gajah memang perlu dirantai. Namun, hanya saat malam saja. Ketika pagi, karena selalu didampingi penjaga, Gajah harus dilepaskan dari rantainya. "Biar dia bisa exercise. Aturan konservasinya begitu," terang dokter hewan senior itu.
Kambing Gunung yang tak lagi bisa memanjat, kata dia, naluri alamaihanya sebagai satwa juga akan lenyap. Karena itu, perilakunya bisa berubah. Sebab, satwa yang hidup di kawasan Asia Tengah hingga Amerika tersebut biasanya memanjat batuan karang.
Menurutnya, kondisi satwa di KBS jauh lebih baik dibandingkan di tempat pertukaran. Namun, yang terjadi, lanjut dia, pihaknya justru selalu dipojokkan. Bahkan disebut sebagai zoo of death. "Sekarang mana yang lebih baik," jelasnya.
Dia menambahkan, bila ada pihak-pihak yang masih tak puas dengan perjanjian itu, pengelola KBS akan meminta pihak yang menagih hewan yang belum dikirimkan kepada Ketua Harian Tim Pengelola Sementara Tonny Sumampau. "Kalau ada yang mau tagih satwa, ya minta saja ke Pak Tonny," terangnya.
Apakah KBS mau menagih satwa yang telah dikirimkan ke enam kebun binatang tersebut - Liang menyerahkannya kepada pemkot. "Apa sikap pemkot, terserah saja," ungkapnya. Yang pasti, lanjut dia, kebijakan yang diambil harus baik untuk kepentingan satwa itu sendiri. (git/nw)
BACA JUGA: Pemkot Nyerah Urusi Pengemis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima ABG Mabuk Dibekuk Satpol PP
Redaktur : Tim Redaksi