jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai mendata warganya yang terkena PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.
Pendataan itu bertujuan memetakan kondisi ekonomi warga dan menentukan langkah yang bisa dilakukan. Dengan begitu, kehidupan warga tidak terlalu terguncang.
BACA JUGA: Sidak Bu Risma Dikuntit KPK
Program pendataan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Tri Rismaharini kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya, dinas tenaga kerja (disnaker). ''Kami diberi tugas untuk mendata jumlah korban PHK,'' jelas Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Jamsostek Rizal Zainal Arifin.
BACA JUGA: Buldoser Gusur Rumah, Ibu-Ibu Histeris dan Pingsan
Pendataan kepada warga Surabaya yang terkena PHK itu dilangsungkan tahun ini.
Disnaker telah menerjunkan tim ke rumah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Klaim Mes Persebaya, DPRD Merasa Aneh Â
Cek lokasi bertujuan mengetahui kondisi sosial ekonomi keluarga.
Melalui pengecekan itu, disnaker juga akan memantau apakah warga yang terkena PHK sudah bekerja kembali atau masih menganggur.
Berdasar hasil pendataan sementara, ada 47 orang yang terkena PHK sejak awal Januari hingga Februari.
Mereka di-PHK karena berbagai asalan. Misalnya, adanya efisiensi karyawan oleh perusahaan atau terkait indisipliner. Yakni, karyawan itu telah melakukan pelanggaran kerja.
Dari hasil tersebut, bakal dilangsungkan pemilihan berdasar jenjang umur. Bagi warga berusia 18-35 tahun, disnaker bakal memasukkan mereka ke bursa kerja terbuka.
''Mereka yang terdata ini akan diprioritaskan untuk bisa diterima,'' paparnya. (elo/c15/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Sedang Butuh Seribu PNS
Redaktur & Reporter : Natalia