jpnn.com - SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak punya solusi untuk menangani kemacetan lalu lintas di wilayah yang menjadi Ibukota Provinsi Banten tersebut.
Hingga saat ini, belum ada langkah kongkret untuk mengurai kemacetan yang seolah menjadi hal yang lumrah ditemui menuju Kota Serang apalagi saat jam berangkat atau pulang kantor.
BACA JUGA: Pelamar CPNS 3.713, Berkas Masuk 1.676
Berdasarkan pantauan INDOPOS (Grup JPNN), pintu masuk menuju Kota Serang mengalami kemacetan mulai dari Terminal Pakupatan, Kebon Jahe, Cipocok Jaya, Kepandean dan Legok dari pagi hingga sore.
Selain di jalur utama menuju Kota Serang, kemacetan juga terjadi di tengah kota yaitu di Jalan Bhayangkara, Sempu, Depan Mall Ramayana, Diponogoro, Ciceri, Kaujon, Ciracas, dan Warung Pojok.
BACA JUGA: Waria Penderita HIV/AIDS Ditemukan di Parimo
Taupik Hidayat, 36, warga Perumahan Gria Permata Asri (GPA), Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengatakan, kemacetan kendaraan di Kota Serang sudah setiap hari terjadi. Sehingga saat akan berangkat kerja, Taupik harus mencari jalan alternatif.
”Kalau saya berangkat kerja harus cari jalan motong atau jalan tikus. Kalau mengikuti jalan raya pasti kejebak macet,” kataTaupik, kemarin.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Pasangan Mesum di Kos-Kosan Gorontalo
Perkembangan pertumbuhan kendaraan di Kota Serang ini, kata Taupik, mulai terjadi pada 10 tahun Provinsi Banten lahir atau tahun 2010. Namun, pada 2014 ini jumlah kendaraan semakin banyak. ”Kendaraan baik mobil dan motor semakin banyak, tapi pembangunan jalan di Kota Serang sangat lamban,” ujar dia.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Serang, M Ikbal mengatakan, adanya kemacetan yang terjadi di Kota Serang ini disebabkan oleh kurang tertibnya angkutan umum (Angkot) yang beroperasi. Para sopir sering memarkirkan kendaranya sembarangan di jalan.
Namun, kata M Ikbal, dirinya sudah berupaya untuk mendorong untuk menertibkan para sopir Angkot melalui sosialisasi. Termasuk meminta agar sopir memasukan kendaraanya ke dalam terminal. ”Kami sudah mengupayakan terhadap semua Angkot agar masuk kedalam terminal,” ujarnya.
Bahkan, menurut Ikbal, pada saat pemilik kendaraan mengurus izin trayek, dirinya selalu mengingatkan terhadap supir angkutan agar mengikuti peraturan lalu lintas.
Selain itu Dishubkominfo Kota Serang juga meminta agar saat kendaraan beroperasi harus sesuai dengan trayek yang telah dimiliki. ”Setelah kami lihat di lapangan banyak angkot yang melanggar peratutaran trayek,” katanya.
M Ikbal menjelaskan, bahwa pada 2014 ini akan melakukan kembali penertiban agar tidak ada lagi angkutan kota menjadi penyebab kemacetan di Kota Serang.
“Kami akan melakukan kerjasama de ngan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban angkutan kota yang melanggar trayek karena bagaimanapun pihak kepolisian memiliki kewenangan dalam lalu lintas,” jelasnya.
Penertiban yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang selain menertibkan trayek, juga akan mewajibkan angkot masuk ke dalam terminal penyangga. Hal itu agar kendaraan dari luar kota tidak masuk ke dalam kota dan kendaraan didalam kota tidak semuanya mencari penumpang di luar penumpang.
”Trayek angkot di Kota Serang terdapat 11 trayek. Saat ini di terminal penyangga tampak sepi oleh angkot,” tutur dia. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Berobat Pakai E-KTP
Redaktur : Tim Redaksi