jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Selain memudahkan, terobosan ini dilakukan guna mengurangi interaksi di ruang publik di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Dorong Bisnis UMKM, GoJek Perluas Jangkauan GoSend
Wali Kota Tangel Airin Rachmi Diany mengatakn, kerja sama tersebut agar kegiatan layanan publik tetap berjalan.
“Tangsel saat ini merupakan zona merah, oleh karena itu pergerakan orang kami batasi,” kata Airin, Jumat (2/9).
BACA JUGA: GoJek Berikan Beasiswa Kuliah kepada 10 Anak Mitra Driver
Airin melanjutkan, saat ini hanya 25 persen pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja di kantor. Sisanya work from home (WFH).
“Biasanya kami layani 2.000 dokumen, sekarang hanya 30 dokumen per hari. Jadi, kami terbantu dengan kerja sama ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek
Menurut Airin, digitalisasi perlu dilakukan dalam pelayanan publik. Inovasi menggandeng ojol untuk mengambil dokumen, mengantar dokumen, dan mengembalikan dokumen kepada warga dinilai baik.
Dani Oktobianto, Regional Operation Head GoJek Bodetabek menambahkan, pihaknya berpartisasi dalam proses pengiriman dokumen ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan dari Dukcapil.
"Mitra kami juga dapat membantu pengurusan dokumen penting seperti KTP dan perpindahan kependudukan di Tangsel,” tutur Dani Oktobianto, Regional Operation Head GoJek Bodetabek.
Dalam kerja sama ini, GoSend bisa menjadi alternatif baru untuk pengiriman dokumen di masa pandemi.
”Mitra driver kami juga sudah menjalankan protokol Covid-19 kami yang kami namakan J3K yakni Jaga Kesehatan, Jaga Kebersihan, dan Jaga Keamanan,” tegasnya.
Secara teknis, proses pengantaran maupun pengambilan dokumen di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel dilakukan melalui fasilitas drive thru sehingga meminimalisir kontak langsung dan mempersingkat waktu layanan.
Dengan konsep drive thru ini, diharapkan para mitra Gojek dapat mengantarkan 1.000 dokumen per hari. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh