Pemkot Tarik Sementara Izin Gojek

Jumat, 11 Agustus 2017 – 06:48 WIB
GoJek.

jpnn.com, MADIUN - Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.

Menurut informasi, jumlah driver Gojek saat ini sekitar 800 orang.

BACA JUGA: Lewat Petisi, Warga Minta Pemkot Cabut Larangan Transportasi Online

Namun, ternyata, izin Gojek di Kota Madiun hanya konsultasi manajemen lainnya bukan untuk operasional.

"Pemerintah Kota Madiun akan mengkaji ulang izin Gojek dengan instansi terkait. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Gojek Indonesia dikeluarkan oleh pusat," ujar Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.

BACA JUGA: Menhub Ingin Transportasi Online Setara Dengan Angkutan yang Sudah Ada

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot melakukan penarikan sementara perizinan jenis kegiatannya.

Pemkot Madiun merencanakan rapat koordinasi terkait Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada pekan depan.

BACA JUGA: Inilah Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Online, Mulai Berlaku 1 Juli

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Diminta Siap Terapkan Aturan pada 1 Juli


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler