Pemkot Ternate Tetapkan Iduladha 9 Juli, Berbeda dengan Pemerintah Pusat, NU Bereaksi

Selasa, 05 Juli 2022 – 13:53 WIB
Penetapan Iduladha. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemkot Ternate menetapkan Iduladha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.

Keputusan itu berbeda dengan Pemerintah Pusat, yakni Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Begini reaksi Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres

"Kami dapat informasi pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada umat Islam, tetapi, NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan pemerintah pusat," kata Ketua NU Malut Amar Manaf, Selasa.

Dia mengatakan sesuai undangan wali kota Ternate hari ini akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk mempertegas keputusan Pemerintah RI yang menetapkan Iduladha jatuh pada Minggu atau 10 Juli 2022.

BACA JUGA: ANEH: Pemkot Ternate Tak Punya Desain Konsep Pariwisata

"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Salat Iduladha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.

Khusus bagi Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan Salat Iduladha pada Minggu, tanggal 10 Juli 2022.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

"Untuk penetapan tempat pelaksanaan Salat Iduladha bagi Nahdliyin Maluku Utara khususnya di Kota Ternate akan dilaksanakan rapat NU Maluku Utara yang direncanakan nanti malam, waktu dan tempat rapat akan disampaikan melalui surat resmi," ujarnya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Malut Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk melaksanakan Salat Iduladha 1443 Hijriah, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat, yakni 10 Juli 2022.

"Saya instruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan Salat Iduladha sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022," kata Jasri yang juga Wakil Wali Kota Ternate tersebut.

Wakil Wali Kota Ternate ini beralasan keputusan penetapan 10 Zulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di 34 provinsi, untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kemenag dengan melibatkan berbagai unsur.

Namun, sebelumnya Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan Kemenag Ternate, MUI, dan PHBI Ternate telah menetapkan pelaksanaan Salat Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Tempat pelaksanaan salat pun sudah ditentukan, yaitu di Stadion Gelora Kieraha Ternate.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua PHBI Kota Ternate Hidayatussalam ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan rapat bersama Pemkot Ternate, MUI, Kemenag Kota Ternate dan pengurus Masjid Raya Al-Munawwar memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha pada 9 Juli 2022.

"Kendati demikian, kami tidak akan melarang jika masjid yang tersebar di Kota Ternate melaksanakan Salat Iduladha pada 10 Juli 2022," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatih PSM Makassar Kecewa: Sepak Bola Indonesia Ingin Maju?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler