Pemondokan di Madinah Terbakar Lagi

KPK Usut Gratifikasi Haji ke DPR

Rabu, 24 Desember 2008 – 06:42 WIB
MADINAH – Satu lagi insiden kebakaran melanda pemondokan jamaah haji IndonesiaKali ini, kebakaran terjadi di kamar 306, pemondokan 229, yang dihuni jamaah kelompok terbang (kloter) 16 Padang

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Awasi Kepala Daerah

Media Center Haji (MCH) melaporkan, kebakaran itu dipicu alat pemanas air


Peristiwa yang berlangsung mendadak tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban jiwa

BACA JUGA: Jumlah Kasus Pembalakan Liar Turun

Namun, sejumlah barang, termasuk kasur dan benda-benda pribadi milik jamaah, menjadi abu karena tak dapat terselamatkan
Kebakaran itu terjadi saat para jamaah haji asal Solok, Sumatera Barat, tersebut berziarah ke sejumlah tempat bersejarah di Madinah.

Menurut penjaga pemondokan 229, Akram, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS)

BACA JUGA: Komjak Siapkan Sanksi Lebih Berat

Jamaah lupa mematikan alat pemanas listrik‘’Saat kejadian, jamaah tak ada di kamarTiba-tiba terjadi kebakaran,’’ ujar Akram kemarinKebakaran itu dapat dilokalisasi karena alat pemadam otomatis berfungsi.

Jamaah haji yang menempati kamar tersebut, Marlis, mengaku sudah mencabut alat pemanas air yang dipakainya untuk membuat susuNamun, dia tidak tahu siapa yang memasang kembali sampai tidak dicabut sehingga terjadi kebakaran’’Saya memang membuat susu instan, tapi sudah mencabutnya karena sudah selesaiSaya tak tahu siapa yang mencolokkan lagi,’’ kelit Marlis.

Karena kamar 306 yang terbakar tak bisa lagi ditempati, maka lima orang jamaah yang menempati kamar tersebut harus dipindahkanSetelah berkoordinasi dengan panitia setempat, mereka akhirnya pindah ke kamar 106 di gedung nomor 228 yang terletak di seberang jalan sebelah gedung 229.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ahmad Kartono menyesalkan kejadian tersebut’’Sudah diperingatkan berkali-kali agar tidak memasak di dalam kamar dengan pemanasTapi, masih ada saja,’’ ujarnya.

Sementara itu, meski harga bahan bakar minyak sudah diturunkan pemerintah, Garuda Indonesia belum memastikan nilai rupiah sisa biaya penerbangan yang akan dikembalikan kepada jamaahItu karena pihak Garuda masih mempertimbangkan harga avtur yang masih belum stabil’’Apalagi, saat ini penerbangan haji masih sedang berlangsung dan baru berakhir pada 13 Januari 2009,’’ kata Manajer Humas PT Garuda Indonesia Pujobroto

Pada bagian lain, Menteri Agama MMaftuh Basyuni kemarin melaporkan penyelenggaraan ibadah haji 2008 ke Presiden SBY di Istana PresidenDalam laporannya, Maftuh menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik daripada musim haji tahun sebelumnyaMasalah paling mengganggu hanya seputar pemondokan jamaah yang jauh dari Masjidilharam

’’Tapi, itu akibat perluasan MasjidilharamMemang ada eksploitasi dari pemilik-pemilik rumah untuk menaikkan harga sehingga tidak dapat dijangkau,’’ ujar Maftuh.

Dia juga menyampaikan perkembangan rencana pendirian pemondokan haji permanen di MakkahNegosiasi dengan Arab Saudi sedang dilakukan secara intensifRencananya, Indonesia akan menyewa rumah pemondokan bagi 100 ribu jamaah selama 15 tahun’’Insya Allah, sore ini bisa diselesaikan butir-butir yang belum disepakatiPaling lambat besok (hari ini, Red) akan ditandatangani,’’ katanya.

Menurut dia, pembayaran sewa pemondokan tidak dilakukan sekaligus untuk 15 tahunTapi, dibayar setiap musim hajiUntuk tiga tahun pertama, biaya yang dibebankan kepada jamaah 2.000 riyalTahun berikutnya hingga tahun kesepuluh, biayanya  2.500 riyal per jamaahTahun kesebelas akan dievaluasi lagiKalaupun harus naik, maksimal lima persen
’’Tahun kesebelas akan ada pembahasan apakah akan naik atau turun, tergantung kepada pasarNaik boleh, turun bolehTapi, tak boleh lebih dari lima persenKalau ini terealisasi, selama 15 tahun jamaah kita punya pemondokan yang jaraknya hanya 1,8 kilometer dari Masjidilharam,’’ jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Maftuh merespons manuver 121 anggota DPR yang mengusulkan hak angket terkait pelaksanaan hajiDia sama sekali tidak merisaukan ancaman angket ituMenteri agama mengaku siap jika anggota penyelenggaraan haji diselidiki’’Itu gampang nanti,’’ ujar Maftuh, enteng.

KPK Usut Gratifikasi Haji ke DPR


Ketua KPK Antasari Azhar juga memberikan sinyal bahwa KPK akan menangani dugaan gratifikasi bagi dua anggota DPR terkait penyelenggaraan haji 2006KPK saat ini tengah mempelajari laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)

Menurut Antasari, laporan dari ICW diterima Senin  lalu (22/12)Antasari berjanji, begitu ditemukan unsur tindak pidana korupsi, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengusut kasus tersebut’’Kami sedang mendata, data yang disampaikan ICW sudah saya terima,’’ ujar Antasari setelah mengikuti perayaan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Lapangan Monas, Selasa (23/12).

Antasari belum bisa mengungkapkan pihak-pihak yang layak dimintai keterangan dalam kasus tersebutSemuanya akan didasarkan kepada fakta yang didapatkan dari laporan dan penelusuran tim KPK

Kasus gratifikasi haji mencuat setelah ada laporan dari ICW kepada Badan Kehormatan DPR yang menyebut adanya dana dari Depag Rp 500 ribu kepada setiap anggota Komisi VIII DPR setiap rapat membahas haji 2006ICW juga melaporkan adanya dua anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, yang melakukan perjalanan haji 2006 dan mendapat dana dari Depag USD 2.845

Terpisah, Menteri Agama Maftuh Basyuni mengakui menyediakan dana bagi anggota DPR yang melakukan pemantauan hajiMeski demikian, Maftuh menolak jika hal tersebut disebut korupsi’’Masalah itu sudah diselesaikanJadi, tidak ada itu yang korupsi,’’ ujar Maftuh setelah melaporkan penyelenggaraan ibadah haji 2008 ke Presiden SBY di Kantor Presiden kemarin.

Menurut dia, Depag selaku pengundang anggota DPR ke Arab Saudi sudah sepantasnya membayar ongkos perjalanannya’’Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undangKarena saya mengajak dan yang mengundang, saya berkewajiban untuk membayarnya,’’ ujar menteri kelahiran Rembang itu.

Ditanya asal dana untuk anggota DPR tersebut, Maftuh menegaskan bukan dari jamaah haji’’Tanya saja ke ICW, dari mana uangnya, tidak ada uang jamaah,’’ katanyaMaftuh menegaskan, uang itu berasal dari dana abadi umat (DAU).

Said Abdullah mengaku merasa terhormat atas pengaduan ICW soal gratifikasi hajiDia mengakui menerima uang gratifikasi dari Depag karena memang ada undangan dari Menag kepada pimpinan Komisi VIII DPR‘’Saya lantas diminta mewakili pimpinan Komisi VIII untuk berangkat,’’ kata Said AbdullahSaat itu, lanjutnya, dia telah menandatangani tanda terima uang senilai USD 2.800 sebagai uang harian selama di Arab SaudiDia juga mengaku menerima karena DPR saat itu tidak menganggarkan kunjungannya ke Tanah Suci. (tom/git/zul/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Natalan Bersama 6.000 Umat Kristiani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler