Jumlah Kasus Pembalakan Liar Turun

Rabu, 24 Desember 2008 – 06:24 WIB
JAKARTA - Gencarnya operasi pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan Polri sepanjang tahun ini mulai membuahkan hasilDepartemen Kehutanan mencatat kasus pembalakan liar sepanjang tahun ini turun dari 960 kasus tahun lalu menjadi 300 kasus

BACA JUGA: Komjak Siapkan Sanksi Lebih Berat



Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, kasus-kasus pembalakan liar tahun ini masih terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Banten, Riau, dan Papua
Kaban mengaku lupa luas areal lahan yang rusak akibat pembalakan liar itu

BACA JUGA: SBY Natalan Bersama 6.000 Umat Kristiani

Namun, dia mencontohkan, tahun ini terjadi pembalakan 280 ribu hektare hutan konservasi di Banten


”Saya yakin tahun depan akan menurun drastis karena Polri dan Dephut kembali melakukan operasi bersama pemberantasan pembalakan liar,” ujar Kaban di sela-sela pembukaan Bulan Menanam Pohon Nasional yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Lebak, Banten, Selasa (23/12)

BACA JUGA: Korban Pelanggaran HAM Curhat ke Menhan



Untuk mengimbangi kerusakan hutan akibat pembalakan maupun pembangunan infrastruktur, kata Kaban, pemerintah menggalakkan penanaman kembali melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) dan Program Kecil Menanam Besar Memanen di seluruh provinsi

Penanaman pohon dilakukan di hutan, sekolah, kantor, tepi jalan, rumah penduduk, dan lahan gundulPemerintah menilai program ini berhasil karena luas tutupan hutan yang direhabilitasi meningkat dari 1,08 juta hektare tahun lalu menjadi 2,8 juta hektare akhir November tahun iniKaban optimistis peningkatan daerah tutupan hutan akan mengurangi bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor, dan kekeringan

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Departemen Kehutanan, pengusaha perkayuan, dan seluruh masyarakat yang tinggal di tepi hutan terus berupaya mengurangi kasus pembalakan liar dan mengimbangi produksi kayu legal dengan penanaman pohon kembali di areal-areal kritis

Kalla juga meminta Dephut dan masyarakat mewaspadai kebakaran yang merusak hutan serta menimbulkan kabut asap yang merugikan kesehatan, meningkatkan risiko kecelakaan transportasi, dan mempermalukan negara di mata negara-negara tetangga. (noe/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Rekap Ulang Pengaduan tentang Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler