Pemprov Bali Bisa Pakai Anggaran BTT untuk Pengungsi

Rabu, 27 September 2017 – 15:46 WIB
Presiden Joko Widodo di tengah anak-anak pengungsi Gunung Agung. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan Pemerintah Provinsi Bali menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi erupsi Gunung Agung.

‎"Pemprov Bali dapat menggunakan BTT dari APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi akibat bencana alam," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Mendagri: Pak Jokowi Ingin Meluruskan Tapak-Tapak Sejarah

Caranya, kata Tjahjo, Pemprov Bali dapat menggeser anggaran menjadi kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, diperbolehkannya BTT mendanai kebutuhan pengungsi sesuai dengan ketentuan ‎Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA: Banyak Kada Kena OTT, Mendagri: Silakan Menyalahkan

Disebutkan, penggunaan BTT untuk mendanai kebutuhan pemda yang sifatnya tidak biasa dan diharapkan tidak berulang. Seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.

"Terkait hal tersebut kami sebelumnya juga telah menyampaikan ke Pemprov Bali, yang intinya dapat menggunakan BTT untuk penanganan pengungsi," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Tokoh Ini Sempat Bertemu Mendagri Sebelum Terjerat OTT KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... RM Harry Nugroho Resmi Ditetapkan jadi Plt Bupati Batubara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler