"Sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni dua tahun bagi provinsi setelah terbitnya undang-undang tersebut, memang belum satupun provinsi mengirimkan Ranperda dimaksud," kata Mardiyanto, dalam rapat kerja Mendagri dengan Panitia Ad Hoc II DPD RI, dipimpin Sarwono Kusumaatmadja, di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Proses yang saat ini terjadi di sebagian provinsi, lanjut Mardiyanto, sudah sampai pada tahap menyiapkan RTRWProvinsi yang sudah selesai menyiapkan dokumen RTRW tersebut, masih dalam proses pembahasan substansi
BACA JUGA: Yakin Suami Tak Terlibat, Istri Wiliardi Pasrah
"Di mana usulan substansi RTRW provinsi harus dipaduserasikan terlebih dahulu dengan kawasan hutan melalui Departemen Kehutanan," jelas Mardiyanto pula.Walau demikian, lanjut Mendagri, pemerintah melalui Perpres No 4/2009 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), telah ikut mendorong percepatan penyelesaian Perda RTRW provinsi, kabupaten dan kota tersebut
BACA JUGA: RUU Keistimewaan Jogja akan Tuntas Tahun Ini
Semua pemda telah membentuk BKPRD," imbuhnya.Mardiyanto menegaskan bahwa dalam proses menyusun RTRD, pemda harus melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan, agar kearifan sosial budaya lokal dapat tertampung dalam RTRW
Ditambahkannya, penataan ruang merupakan kegiatan yang bersifat multi-sektoral, multifungsi dan dimensi, sehingga dalam penyelenggaraannya diperlukan keterpaduan, keselarasan, keharmonisan dan keserasian antar-sektor, antar-tingkat pemerintah dan pemda
BACA JUGA: Wiliardi Dipindah ke Bareskrim, Istrinya Tak Bisa Besuk
"Karena itu, dalam prosesnya terjadi berbagai konflik pemanfaatan ruang antara masyarakat dengan pemerintah, antar-instansi pemerintah, antar-kewenangan tingkatan pemerintahan maupun antar-sektor, ujarnya Mardiyanto.Selain itu pula, lanjut Mardiyanto, juga sering terjadi dikotomi antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) versus pelestarian lingkungan dan penyelamatan ruang, dalam rangkaian prosesnya(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Antasari Masih Menggantung
Redaktur : Tim Redaksi