Ditambahkannya, baik pemerintah maupun DPR RI sudah sepakat untuk mempercepat RUUK ini
BACA JUGA: Wiliardi Dipindah ke Bareskrim, Istrinya Tak Bisa Besuk
"Tahun ini pasti tuntas kok, apalagi RUUK ini sudah lama diusulkanSementara, Hafid mengatakan bahwa Jogjakarta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sejarah perjuangan Indonesia
BACA JUGA: Nasib Antasari Masih Menggantung
Hanya saja, sebagai daerah istimewa, Jogjakarta belum memiliki dasar hukum yang mengatur tentang keistimewaannyaUntuk diketahui, Komisi II sepakat untuk membahas RUUK
BACA JUGA: WNA Bisa Dapat Tanda Kehormatan
DPR juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengambil prakarsa atas inspirasi masyarakat dalam membangun JogjakartaDPR juga sepakat membahas alokasi dana keistimewaan Jogjakarta dalam RUUK(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi