RUU Keistimewaan Jogja akan Tuntas Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2009 – 17:04 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto memastikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Jogjakarta akan tuntas tahun ini"Besok akan ada pembahasan dengan DPR RI mengenai RUUK ini, setelah itu dibawa ke panitia kerja," kata Mendagri, menjawab pertanyaan anggota DPD RI dari Jogjakarata, Hafid Ashrom, Selasa (19/5).

Ditambahkannya, baik pemerintah maupun DPR RI sudah sepakat untuk mempercepat RUUK ini

BACA JUGA: Wiliardi Dipindah ke Bareskrim, Istrinya Tak Bisa Besuk

"Tahun ini pasti tuntas kok, apalagi RUUK ini sudah lama diusulkan
Tapi percepatan pembahasan ini, sekali lagi bukan terkait dengan percepatan pemilihan Gubernur Jogjakarta, ya," kata Mendagri.

Sementara, Hafid mengatakan bahwa Jogjakarta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sejarah perjuangan Indonesia

BACA JUGA: Nasib Antasari Masih Menggantung

Hanya saja, sebagai daerah istimewa, Jogjakarta belum memiliki dasar hukum yang mengatur tentang keistimewaannya
"Jadi mohon dimaklumi Pak Menteri, kalau dari DPD juga mendesak RUUK ini," ucapnya.

Untuk diketahui, Komisi II sepakat untuk membahas RUUK

BACA JUGA: WNA Bisa Dapat Tanda Kehormatan

DPR juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengambil prakarsa atas inspirasi masyarakat dalam membangun JogjakartaDPR juga sepakat membahas alokasi dana keistimewaan Jogjakarta dalam RUUK(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler