Pemprov Dijatah 500 Formasi CPNS, Minimal S1

Kamis, 07 September 2017 – 17:14 WIB
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara mendapatkan jatah 500 formasi CPNS yang semuanya harus diisi minimal sarjana S1.

Di antaranya formasi pendidikan, kesehatan, pendukung infrastruktur, dan tenaga auditor.

BACA JUGA: Beasiswa untuk Mahasiswa dan Pelajar SMA, Peminat Sedikit

Gubernur Kaltara H. Irianto Lambrie mengatakan, informasi rekrutmen CPNS diumumkan bersamaan dengan kementerian dan lembaga yang juga melakukan penerimaan CPNS.

Namun ada beberapa usulan dari Kaltara yang tidak disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB).

BACA JUGA: Semoga Bahagia Dede, Pasti Surga Tempatmu

“Usulan formasi SMA/SMK ditolak karena Menpan minta semuanya harus S-1 (strata 1),” ujar Irianto seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Dijelaskannya, dari segi kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB, provinsi termuda di Indonesia ini termasuk paling banyak yakni 500 formasi. Sebab di kementerian hanya 200 bahkan 62 formasi.

BACA JUGA: Sabar, Beasiswa Hanya Tinggal Tunggu Pergub

Untuk kesiapan teknisnya, kata mantan Pj Gubernur Kaltara pertama ini, semuanya dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), juga psikotes dan tes wawancara.

“Lebih berat yang tahun ini. Jadi beruntung yang sekarang sudah PNS (pegawai negeri sipil). Karena selain seleksi kompetensi dasar (SKD) juga ada seleksi kompetensi bidang (SKB),” jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut mantan Sekprov Kaltim, yang paling utama harus dipenuhi yakni nilainya. Itu harus memenuhi persyaratan atau passing grade dengan nilai tertinggi.

Pastinya, sebut dia, dalam pelaksanaannya semua langsung diakomodir oleh pusat, sementara dari daerah hanya pelaksana dalam hal menyiapkan tempat tes yang diketahui di Gedung CAT Pemprov Kaltara, Jalan Durian, Tanjung Selor.

“Untuk tesnya secara keseluruhan dilakukan di Ibu Kota Kaltara, kemudian untuk hasil penilaian dan evaluasinya dilakukan oleh pusat semua. Sama seperti yang sebelumnya, saat tes langsung diawasi oleh tim dari BKN dan Kemenpan-RB,” bebernya.

Dia tegaskan, tidak ada jatah-jatahan karena yang dinyatakan lulus itu murni karena nilainya memenuhi syarat. “Tidak ada yang namanya jatah daerah,” tegasnya. (iwk)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Besar, 5 Kecamatan di Bulungan Mirip Danau


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler