jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara kembali melanjutkan program bantuan dana pendidikan berupa beasiswa di tahun ini.
Namun, untuk pencairannya masih menunggu hasil revisi peraturan gubernur (pergub).
BACA JUGA: Nurwani, Guru PAUD yang Ingin Kuliah Lagi, Malah Dijerat Kasus Korupsi
“Pergub-nya sudah ditandatangani Pak Gubernur. Tapi masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Rohadi, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltara kepada Berau Post (Jawa Pos Group), Jumat (23/6).
Sementara terkait penerima beasiswa, dia menyatakan masih dalam pembahasan. Sebab, SMA sederajat kini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga akan dimasukkan pada program Beasiswa Kaltara Cerdas.
BACA JUGA: Hakim Marah, PH juga Heran, Kok Cuma Berkas Kasus Guru PAUD yang Naik
“Dana hibah yang diberikan ke Dewan Pendidikan sebesar Rp 12 miliar. Nah, dengan adanya tambahan kuota, tentu masing-masing setiap pendidikan baik D-1 hingga S-3 alokasinya akan berkurang,” jelasnya.
Sementara itu tambahan anggaran, lanjutnya, belum bisa dilakukan, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: Hakim Marah: Saya Kira Kerugian Rp 6 Miliar Ternyata cuma Rp 6 Juta, Kasihan
Untuk persyaratan, Rohadi mengatakan, sama dengan tahun sebelumnya. Yang berbeda di tahun ini hanya masuknya SMA. Selain itu, tidak ada perubahan. Namun yang diharapkannya lebih diutamakan dari keluarga tidak mampu dan berprestasi. (san/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asoi, Ada 1.400 Beasiswa S2 dan S3 dari Kemristekdikti
Redaktur & Reporter : Budi