jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan pengemplang pajak mobil mewah di Ibu Kota.
Sejauh ini, Pemprov DKI hanya melakukan sosialisasi pada pengemplang pajak mobil mewah agar membayar kewajibannya.
BACA JUGA: Fraksi PDIP: Stop Pembangunan Gedung Komersil di Lahan Hijau
"Harapan kami mereka tidak perlu diumumkan langsung bayar, tapi kalau mereka sampai sekarang masih ada yang membandel tersebut, sudah diingatkan berkali-kali, saran dari beberapa lembaga yang bekerja sama dengan kami adalah diumumkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (2/2).
Sandi menginginkan, kesadaran warga DKI Jakarta dalam membayar pajak meningkat, terlebih kepada mereka yang memiliki mobil mewah di atas Rp 1 miliar, tetapi tidak menyadari kewajibannya.
BACA JUGA: Sandi Pengin Tiru Tiongkok demi Kesuksesan Asian Games
"Kami ingin membantu mereka, mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajiban," kata dia.
Sebanyak 1.293 kendaraan mewah belum membayar pajak pada 2018. Dari seluruh mobil mewah yang menunggak pajak itu, sebanyak 744 kendaraan di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp 26,1 miliar.
BACA JUGA: Duh, Kayaknya Kebijakan Anies Hanya Mengacu Kontrak Politik
Sedangkan 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 miliar. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klir, Bamsoet Mengaku Tak Menunggak Pajak Ferrari
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga