Pemprov DKI Bantu Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik

Kamis, 10 Oktober 2019 – 13:01 WIB
e-Tilang dalam kota. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya dengan menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau e-tilang pada akhir 2019.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp38 miliar.

BACA JUGA: Tak ada Lagi Peringatan, Polisi Langsung Tilang Pelanggar di Jalur Ganjil Genap

"Proses tender dilakukan bulan ini," kata Kombes Yusuf.

Yusuf mengatakan Polda Metro Jaya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp61 miliar, tetapi Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pengadaan 45 kamera.

BACA JUGA: Catat Nih! Tilang Elektronik (e-Tilang) Tol dalam Kota Dirilis pada Oktober

Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.

BACA JUGA: Astaga ! 43 Ribu Pelajar Kena Tilang Polisi

Sejak 1 November 2018, petugas mulai melakukan penegakkan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang). (antara/jpnn)

Rencananya, penambahan kamera tilang elektronik itu meliputi :

A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.

 

B. Jalur Grogol–Pancoran.
Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera.
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
3. Simpang Tomang: 1 kamera.
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.

C. Jalur Halim-Cempaka Putih.
Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera.
2. Simpang Rawamangun: 1 kamera.
3. Simpang Pramuka: 2 kamera.
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.

D. Rasuna Raid - Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio
Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera.
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera.
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler