Astaga ! 43 Ribu Pelajar Kena Tilang Polisi

Selasa, 16 Juli 2019 – 18:37 WIB
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pelajar termasuk yang punya andil besar dalam jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) dan ditilang polisi.

Selama enam bulan terakhir, ada 43.256 siswa SMP dan SMA yang ditilang karena melanggar. Siswa SMA paling mendominasi dengan jumlah 37.646 pelanggaran.

BACA JUGA: Astaga, 37 Ribu Pengendara tanpa SIM Kena Tilang

BACA JUGA : Kena Tilang, Ayam Goreng Disalahkan

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar safari ke sekolah-sekolah guna menyosialisasikan aturan berkendara di jalan.

BACA JUGA: Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal

SMKN 1 Surabaya mendapat giliran lebih dulu pada hari pertama masuk sekolah.

BACA JUGA : Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

BACA JUGA: Ckck..Pelajar Bawa Motor Sendiri ke Sekolah, Tanpa Helm Sambil Merokok

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, kegiatan itu diadakan agar siswa lebih paham tentang peraturan lalu lintas.

Sebab, dalam razia, selalu ada pelajar yang terjaring. Mereka rata-rata tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).

Pandia mengingatkan para pelajar yang tidak memiliki SIM agar tak membawa kendaraan. Sebab, SIM menjadi bukti kemampuan seseorang dalam berkendara. (adi/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm..Ribuan PNS Sering Melanggar Lalu Lintas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler