Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan UMP DKI

Senin, 30 Oktober 2017 – 17:56 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat tertutup bersama pihak terkait membahas wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dalam pertemuan tersebut, dibeberkan data berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota.

BACA JUGA: Ngotot Tolak Reklamasi,Sandi Ajak Pemerintah Pusat Perang?

Hasilnya, meski tak menyebutkan angka, Sandi mengaku UMP saat ini masih mencukupi pekerja untuk hidup layak.

"Cukup mengejutkan. Saya enggak bicara nilai (KHL) tapi ada di bawah ekspektasi semua pihak, ya. Di bawah UMP tahun lalu atau tahun ini," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

BACA JUGA: UMP Baru DKI Segera Diketok, Angkanya?

Pembahasan wacana kenaikan UMP ini merupakan desakan sejumlah serikat pekerja.

Mereka menilai UMP sebesar Rp 3.350.000 tidak mencukupi pekerja untuk hidup layak.

BACA JUGA: Ini Pesan Sandiaga untuk Para Bos Reklamasi

Namun, kata Sandi, permintaan tersebut mesti dikaji berdasarkan daya beli dan usaha masyarakat saat ini.

"Jadi kami perlu pastikan pendekatan UMP ini bisa kondusif terhadap dunia usaha dan jangan sampai ada dampak PHK. Karena yang terjadi di lapangan adalah kegiatan ekonomi melandai," jelas dia.

Hingga saat ini, wacana kenaikan UMP belum bisa dipastikan jumlahnya. Sandi mengaku, masih membicarakan hal tersebut lebih jauh agar tidak menguntungkan satu pihak saja.

"Kami yakin prosesnya akan menghasilkan sebuah kesepakatan yang betul-betul meningkatkan kesejahteraan dari rakyat pekerja," tandas Sandi. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Kami Memutuskan Hentikan Reklamasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler