Pemprov DKI Buru Pengembang yang Menuggak Fasos - Fasum

Rabu, 30 Mei 2018 – 18:03 WIB
Sandiaga Uno. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal memburu pengusaha dan pengembang yang berutang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Pasalnya, sejauh ini tercatat Rp 13 triliun fasos dan fasum yang belum diterima sebagai aset di Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, untuk mendorong penerimaan aset itu, dirinya memerintahkan wali kota. Bahkan, hasil penerimaan fasos dan fasum itu akan menjadi indikator penilaian kerja atau yang biasa disebut KPI.

BACA JUGA: Pemprov DKI Susun Opsi Pembatalan Pembelian RS Sumber Waras

"Kami jelas bahwa memastikan untuk penagihan itu dimasukkan ke KPI-nya Pak Wali Kota sejakarta. Itu ternyata mempercepat progres penagihan dan mempercepat progres pemetaannya," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (30/5).

Sandi menyadari ada keangganan pengusaha untuk menunaikan perjanjian fasos dan fasum kepada Pemprov DKI. Sebab, Sandi juga pernah merasakannya saat menjadi pengusaha dulu.

BACA JUGA: Tjahjo Kritik Sikap Sandi Bandingkan Jokowi dengan Najib

Namun, sebagai pengusaha, Sandi mengaku lebih segan dengan wali kota setempat ketika ditagih kewajibannya. Oleh karena itu, Sandi mendorong wali kota untuk menagih kewajiban para pengusaha.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus mengatakan, sekitar Rp 13 triliun fasum dan fasos belum ditunakan oleh pengusaha.

BACA JUGA: Terima Penghargaan WTP, Anies Baswedan: Berkah Ramadan

"Terhadap person yang kami cari, kami koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk identitas dan (pemilik) perusahaannya," kata dia.

Ia menjelaskan dalam proses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan DKI tahun anggaran 2017, penagihan fasos dan fasum yang seharusnya menjadi aset DKI, sempat menjadi ganjalan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI: Pernyataan Sandiaga Uno Tidak Mendidik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler