Pemprov DKI dan PPATK Tanda Tangan MoU Terkait Pencucian Uang

Rabu, 21 Januari 2015 – 10:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Rabu (21/1). ‎Rencananya, penandatangan dilakukan di Balai Kota DKI pada pukul 10.00 WIB.

Kepala PPATK, M. Yusuf membenarkan bahwa PPATK akan menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov DKI. Nota kese‎pakatan itu mengenai kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA: Ini Langkah Ahok untuk Atasi Mafia Pemakaman

"Iya (‎tandatangan nota kesepakatan)," kata Yusuf dalam pesan singkat, Rabu (21/1).

Gubernur DKI ‎Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat akan menghadiri penandatanganan itu. Ahok dan Djarot sebagai saksi penandatanganan nota kesepakatan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pejabat Blusukan Biasa, tapi yang Ini Beda

BACA JUGA: Hari Ini Ahok Mutasi 700 Pejabat DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Outlander Ngebut, Tiga Orang Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler