jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Rabu (21/1). Rencananya, penandatangan dilakukan di Balai Kota DKI pada pukul 10.00 WIB.
Kepala PPATK, M. Yusuf membenarkan bahwa PPATK akan menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov DKI. Nota kesepakatan itu mengenai kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Ini Langkah Ahok untuk Atasi Mafia Pemakaman
"Iya (tandatangan nota kesepakatan)," kata Yusuf dalam pesan singkat, Rabu (21/1).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat akan menghadiri penandatanganan itu. Ahok dan Djarot sebagai saksi penandatanganan nota kesepakatan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pejabat Blusukan Biasa, tapi yang Ini Beda
BACA JUGA: Hari Ini Ahok Mutasi 700 Pejabat DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Outlander Ngebut, Tiga Orang Tewas
Redaktur : Tim Redaksi