jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi membebaskan jam operasional maupun lintasan truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta.
Namun pihaknya meminta Pemprov DKI agar membenahi kendaraan operasional supaya tidak mencemari jalan Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sandi Kebut Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin Kelar 22 Juli
“Ini kan sudah kami bebaskan jam opersional sama boleh lewat lintasan mana saja, tapi tolong harus dibarengi kondisi truk sampah yang baik, jangan yang rusak atau bolong-bolong gitu atau gimana sistemnya agar air licit itu tidak berceceran,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Sabtu (7/7).
Di samping itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali terkait pembatasan jam operasional dan pembatasan jalur.
BACA JUGA: Eks Timses Anies Ikut Menyeleksi Calon Pejabat DKI
“Ya memang untuk pembatasan jalur dan operasional truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantar Gebang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membatasi berdasarkan hasil kesepakatan. Tapi saya mau lihat berkas kesepakatan itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
BACA JUGA: Anies Sebut Ganjil Genap bukan Inisiatif Pemprov DKI Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... DP Nol Rupiah Proyek Swasta
Redaktur & Reporter : Yessy