Pemprov DKI Diminta Segera Wujudkan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Minggu, 29 Agustus 2021 – 11:17 WIB
Limbahnews menggelar webinar bertema Transparansi Anggaran Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota di Indonesia, belum lama ini. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan regulasi dan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah sudah mencukupi. Namun, implementasi dan penegakan hukumnya masih sangat minim.

Salah satu yang mendesak adalah mewujudkan fasilitas pengelolaan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF).

BACA JUGA: Penting! Masyarakat Perlu Mengawal Dana Pengelolaan Sampah

Demikian keterangan tertulis media Limbahnews di Jakarta, Minggu (29/8/2021), yang belum lama ini menggelar webinar bertema Transparansi Anggaran Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Hadir dalam webinar tersebut Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, dan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu.

BACA JUGA: Mahasiswa Membersihkan 200 Kg Sampah Plastik yang Melilit Mangrove di Pesisir Surabaya

Adapun penanggap yang hadir adalah anggota Komisi D DPRD DKI Pantas Nainggolan dan Esrom Panjaitan yang mewakili Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta pendiri Limbahnews.com Heriyanto Soba. Limbahnews merupakan media online yang fokus pada edukasi dan solusi sampah atau limbah.

Pantas Nainggolan mengatakan regulasi dan anggaran di DKI Jakarta sudah cukup bagus. Mulai dari peraturan daerah (Perda) hingga kebijakan pimpinan daerah, yang membahas berbagai persoalan sampah atau limbah di tingkat hulu, tengah, hingga akhir.

Secara khusus, dia menyoroti tertundanya pembangunan fasilitas ITF di DKI Jakarta yang sudah tertunda sejak tahun 2018 lalu. Padahal, kondisi persampahan di wilayah DKI Jakarta sudah dalam tahap darurat sehingga membutuhkan solusi secepatnya.

“Semua kebijakan Pemprov DKI kita dukung untuk pengelolaan sampah. Namun, ITF yang sudah 3 kali ground breaking tidak pernah terwujud. Investor pun sudah mengundurkan diri,” jelasnya, dalam webinar pada Rabu (25/08/2021).

Belum lama ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya bakal membangun empat fasilitas ITF. Langkah ini akan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi.

Riza mengatakan, setiap harinya, Jakarta menghasilkan 7.800 ton sampah. Sebagaimana diketahui, TPST Bantangebang diprediksi bakal penuh tahun ini.

“Sekarang disiapkan proses lelang untuk ITF di empat titik. Yakni, di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara,” kata Riza Patria  di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Keempat ITF itu, kata Riza, masuk kategori besar. Sebab, mampu mengolah sampah 1.500 - 2.000 ton per hari. Adapun tempat pengolahan sampah kategori kecil juga sedang dibangun di tingkat kecamatan.

Terkait dengan itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits mengatakan ITF perlu didukung sebagai solusi sampah di DKI Jakarta. Apalagi, kesuksesan ITF DKI Jakarta bisa diikuti kota-kota lain dengan jumlah sampah yang cukup besar.

“Kesuksesan ITF DKI akan menjadi brenchmark bagi kota-kota yang lain seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Besaran atau timbunan sampah di kota-kota tersebut cukup besar antara 500-1000 ton per hari yang perlu dicari solusinya,” jelasnya.

Dalam webinar tersebut Hera Nugrahayu memberi apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 26/PMK.07/2021 tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagi Pengelolaan Sampah di Daerah.

Dia berharap PMK tersebut semakin meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah yang selama ini mengalami banyak hambatan. Padahal, antusiasme pengelolaan sampah melalui bank sampah di daerah seringkali berfluktuasi sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terutama komunitas lingkungan untuk edukasi kepada masyarakat.

Saat ini, Pemkot Palangka Raya bersama PT Mountrash Avatar Indonesia (MAI) melakukan edukasi pengelolaan sampah dan aplikasi Mountrash.com.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler