Pemprov DKI Endus Pelanggaran di Kecelakaan Jembatan TIM

Selasa, 04 November 2014 – 04:35 WIB
Jembatan penghubung Gedung Arsip dan perpustakaan yang ambruk pada Jumat (31/10). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

jpnn.com - JAKPUS – Bukan hanya polisi yang terlibat dalam pengusutan ambruknya jembatan di area Taman Ismail Marzuki (TIM) Jumat (3/10). Inspektorat Pemprov DKI ternyata juga turun tangan. Maklum, proyek tersebut berada di bawah naungan Badan Perpustakaan dan Arsip Pemprov DKI. Karena itu, inspektorat akan meminta pertanggungjawaban dari Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Agus Suradika.

Inspektorat mengendus adanya kelalaian pada insiden tersebut. Sebab, jembatan yang telah direncanakan secara teknis itu tidak mungkin ambruk jika tidak ada kesalahan spek. Proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi. Akibatnya, jembatan itu ambruk dan menewaskan empat pekerja serta melukai lima lainnya.

BACA JUGA: Udar Beber Alasan Gandeng BPPT di Proyek TransJakarta

Kepala Inspektorat DKI Franky Mangatas Pandjaitan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa dokumen rencana proyek tersebut. Pemeriksaan itu menjadi pintu masuk untuk menemukan kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

"Dari dokumen itu, bisa ketahuan adanya pengurangan spek yang mengakibatkan jembatan ambruk," ujarnya.

BACA JUGA: MenPAN-RB Blusukan ke Tanah Abang, Pegawai Pontang-panting

Agus Suradika akan dipanggil setelah mantan wakil kepala dinas pendidikan itu diperiksa Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang kan masih ditangani polres. Jadi, kami periksa dokumennya dulu. Tapi, kami akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan," jelasnya.

BACA JUGA: Mantan Kadishub DKI Beber Kegagalan Lelang Proyek TransJakarta

Franky juga terkejut saat diberi tahu bahwa para pekerja proyek tidak mendapat jaminan asuransi keselamatan kerja. Menurut dia, asuransi keselamatan kerja itu merupakan salah satu syarat untuk mengikuti tender. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Sambil menunggu hasil pemeriksaan polisi, semuanya akan kami periksa. Yang jelas, seharusnya para pekerja itu terdaftar," kata Franky.

Dia membantah jika inspektorat disebut tidak berdaya ketika menangani setiap kasus yang berkaitan dengan kegagalan proyek. Franky berdalih, inspektorat tidak bisa serta-merta mencampuri seluruh rangkaian administrasi proyek seperti saat tender dan pengawasan. Sebab, proses itu ditangani langsung oleh dinas terkait.

"Kami tidak bisa mengintervensi. Kalau diminta pandangan sih, boleh,’’ ungkapnya.‎

Sementara itu, Agus Suradika menyatakan siap memenuhi panggilan inspektorat. Meski begitu, dia membantah bahwa proyek tersebut dianggap menyalahi spesifikasi. Menurut dia, pembangunan jembatan penghubung itu telah sesuai dengan rencana pembangunan.

"Saya sudah menanyakan ke pengawas. Semua sudah sesuai dengan spek," ucapnya.

Lantaran insiden tersebut, hingga kini proyek itu masih dihentikan. Agus menyatakan, kasus tersebut masih ditangani polisi. Kesimpulan pemeriksaan polisi itu akan menjadi acuan kebijakan lanjutan proyek Rp 24 miliar tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, kami pertimbangkan untuk menghentikan kerja sama dengan kontraktor, tapi kami minta petunjuk gubernur dulu,’’ terangnya.

Dia juga berharap polisi segera menyelesaikan pemeriksaan. ’’Mudah-mudahan Senin (hari ini, Red) sudah ada kesimpulan dari polisi,’’ lanjutnya.

Sementara itu, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan tentang kasus tersebut. Saat disambangi ke kantornya di Jalan Taman Jatibaru Timur, tidak terlihat aktivitas. Berdasar keterangan warga, kantor itu memang dikenal sebagai kantor kontraktor. Namun, sejak Sabtu, kantor tersebut tutup. (bad/oni/c23/any)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB Pertanyakan Kualitas Layanan PTSP Pemkot Jakpus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler