jpnn.com, JAKARTA - Kecilnya honor yang diterima kader juru pemantau jentik (jumantik) di Ibu kota mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jonan Musyawa menilai, keberadaan kader jumantik dan petugas posyandu diperlukan di masyarakat. Sehingga sudah sepantasnya mereka mendapat perhatian dari pemerintah.
BACA JUGA: DPRD Dukung Kenaikan Tunjangan RT/RW
"Perlu ditinjau lagi dana operasional untuk kader Jumantik. Harus ada peningkatan lagi di RAPBD 2018," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (27/11).
Jonan menyebutkan, selama ini honor bulanan yang diterima kader jumantik hanya sebesar Rp 500 ribu dengan rincian honor tetap sebesar Rp 100 ribu dan honor tambahan sebesar Rp 400 ribu.
BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Tausiah, Satpol PP Kompak Berkopiah
"Selama ini mereka rutin keliling rumah warga memeriksa jentik. Jadi sudah sepantasnya kita apresiasi dengan menambah honor mereka," ucapnya.
Ia juga meminta pembayaran honor kader jumantik diberikan tepat waktu setiap bulan. Sebab, selama ini pihaknya masih kerap mendapat keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor jumantik saat melakukan reses.
BACA JUGA: Ribuan Polisi Bakal Amankan Tausiah Kebangsaan Pemprov DKI
"Padahal kerja mereka berat. Bayangkan di satu RW ada berapa rumah yang mereka datangi. Ini akan kita perjuangkan," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditodong Enam Daerah Penyangga, Pemprov DKI Siapkan Rp 269 M
Redaktur & Reporter : Adil