Pemprov DKI Mau Godok Aturan Jam Malam

Minggu, 15 September 2013 – 04:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian remaja di Ibukota Jakarta kerap berkeliaran di sekitar pemukiman atau menggelar balapan liar di jalan raya sampai larut malam. Padahal, anak-anak remaja seharusnya tidak menghabiskan waktu di luar rumah dibanding belajar pada malam hari.

Kebebasan waktu yang diberikan orangtua kepada anak usia belia cenderung mengarah ke arah negatif. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah mempertimbangkan kebijakan jam malam bagi anak remaja.

BACA JUGA: Korban Jiwa Terakhir Kasus Dul Sempat Tinggalkan Pesan untuk Anak

Wacana ini muncul setelah kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak musisi kondang Ahmad Dhani, AQJ (13) alias Dul, yang menewaskan enam orang di jalan tol Jagorawi pada Minggu dini hari lalu.

Sutini, warga Kampung Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta menyambut baik aturan tersebut. Apalagi, Sutini yang kini punya dua anak remaja berusia 18 tahun dan 13 tahun menilai aturan tersebut perlu diterapkan.

BACA JUGA: Andai Selamat, Korban Kecelakaan Dul Mungkin Bakal Cacat

"Anak saya dua-duanya laki-laki. Kalau malam tiba, mereka suka main keluyuran sama teman-temannya. Pulang ke rumah pasti udah jam 12 malam ke atas. Saya suka deg-degan kalau sampai larut malam mereka belum pulang," ceritanya.

Ia juga mengeluhkan para remaja dan anak-anak yang suka nongkrong sampai tengah malam di pemukiman warga yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.

BACA JUGA: Sempat Berpesan Ingin Meninggal di Rumah Sendiri

"Di dekat rumah, ada banyak anak nongkrong, berisik. Mereka nyanyi-nyanyi, ketawa-ketawa sampai ada juga yang berpacaran. Pokoknya, ganggu banget," keluhnya.

Belum lagi di jalan raya, ada balapan liar di kawasan Jelambar. "Yang main, umumnya anak-anak yang berusia tanggung," terang Sutini.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji pemberlakuan jam malam bagi remaja dalam rangka memberi rasa aman pada orangtua.

"Kami masih pertimbangkan dan kalkulasi baik buruknya rencana pemberlakuan aturan tersebut di Ibukota. Masyarakat tetap diminta memantau pergaulan anak-anaknya agar kejadian yang menimpa Dul tidak terulang lagi," kata Jokowi di Balai Kota, kemarin.

Menurut Jokowi, salah satu poin penting yang jadi pertimbangan adalah aktivitas anak-anak di malam hari cenderung berdampak negatif bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Selain keluarga, lingkungan sekitar juga berpengaruh memantau kegiatan pemuda setempat. "Memang banyak remaja bahkan di bawah umur yang keluyuran di malam hari. Oleh sebab itu, harus ada aturannya," ungkapnya.

Pembatasan jam malam ini kata Jokowi, memang diperlukan sebagai dasar hukum yang jelas dalam menekan angka ABG yang kerap menghabiskan waktu di luar rumah dibanding belajar pada malam hari.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Agus Suradika mengatakan, saat ini pihak Dinas Pendidikan DKI sedang mengkajinya. Dinas Pendidikan DKI rencananya akan mengirimkan surat imbauan kepada kepala sekolah dan melayangkan surat imbauan kepada masing-masing orangtua murid untuk melarang anak-anak mereka keluar malam.

"Selama peraturan jam malam belum diterapkan, Basuki mengimbau kegiatan anak-anak dapat dikontrol dari lingkungan perumahan dan di bawah pengawasan orangtua," pintanya.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Dwi Rio Sambodo. Ia meminta rencana aturan jam malam memperhatikan seluruh aspek. "Aturannya harus bisa mengakomodir kepentingan berbagai elemen masyarakat, termasuk memperhitungkan psikologis anak itu sendiri. Tapi, harus pertimbangkan aspek-aspek lainnya. Jangan sampai anak malah tertekan," katanya.

Tak hanya itu, politisi PDIP ini juga meminta peran serta sekolah mengontrol para siswa tidak membawa kendaraan ke sekolah. "Anak-anak kerap jadi korban. Adanya aturan seperti ini sangat baik dan sekaligus menyadarkan anak-anak sejak dini ikut terlibat aktif menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ucapnya. (dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutup Seluruh Tempat Pembuangan Sampah Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler