Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, DPRD Bereaksi Keras

Kamis, 13 Januari 2022 – 23:57 WIB
Proyek sumur resapan di trotoar, di Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur, Kamis (11/11). Ilustrasi Foto/dok: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta anggaran pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Anggaran untuk proyek tersebut sudah dicoret saat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI. 

BACA JUGA: Desak Pemprov DKI Hentikan PTM, Kenneth DPRD: Pak Anies Punya Anak Kan?

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022, di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (13/1).

Dalam rapat itu, Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah Penjabaran Aktivitas Sub Kegiatan (PASK) yang merupakan salah satu program prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

BACA JUGA: Wahai Mahasiswa Berinisial MI, Polisi Sudah Bergerak, Siap-Siap Saja

"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk memasukkan kembali PASK yang ada dalam RKPD diprioritas daerah, antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah.

Dia menyebut penambahan program masih dimungkinkan meski Raperda APBD 2022 sudah dievaluasi oleh Kemendagri. 

BACA JUGA: Pakai Jaket Edisi Terbatas, Jokowi Geber Motor Custom Menuju Sirkuit Mandalika, Keren!

Syaratnya, disepakati bersama Ketua DPRD DKI selaku Pimpinan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tertuang dalam berita acara. 

"Apa yang dituangkan dalam berita acara ini harus merupakan program bersama, baik program prioritas daerah DRPD ataupun program Gubernur yang semuanya menjadi satu yang merupakan program prioritas provinsi DKI Jakarta," jelasnya. 

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengeklaim selama ini saat penyusunan pengajuan APBD pihaknya selalu memasukan program prioritas. 

Meski demikian, program tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut dia, program itu sudah ditiadakan sejak rapat Banggar maka tak bisa dimasukkan kembali.

“Saya coret karena sudah selesai di banggar dan diputuskan di paripurna. Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalau dimasukkan lagi itu siluman,” tutur Pras. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Hal Penting di Samsung Galaxy A32, Kamu Harus Tahu


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler