jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif merespons permintaan pemerintah provinsi DKI Jakarta perihal anggaran pembangunan sumur resapan yang dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
Syarif menekankan pemerintah DKI Jakarta untuk mengikuti keputusan rapat badan anggaran dan rapat paripurna perihal anggaran sumur resapan.
BACA JUGA: Anggaran Sumur Resapan 2022 Dicoret DPRD DKI, Wagub Riza Menanggapi Santai, Begini Bilangnya
"Kalau sudah ada rapat banggar yang menentukan ya eksekutif (Pemprov DKI) harus taat dengan keputusan," kata Syarif kepada JPNN.com di kawasan Jakarta Timur, Minggu (16/1).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku tidak mengetahui alasan Pemprov DKI Jakarta memasukkan kembali anggaran proyek sumur resapan ke dalam APBD 2022.
BACA JUGA: Kumpulkan Kader Baguna, Hasto PDIP Singgung Sumur Resapan Gagasan Anies Baswedan
"Kenapa dimasukkan lagi? Saya tidak tau, tetapi saya menekankan untuk taat pada keputusan yang telah ditetapkan," tegas Syarif.
Sebelumnya, Pemprov DKI meminta anggaran pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
BACA JUGA: Dear Pak Anies Baswedan, Lihatlah Kondisi Sumur Resapan yang Terbengkalai ini
Anggaran untuk proyek tersebut sudah dicoret saat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022 di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (13/1).
"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk memasukkan kembali PASK yang ada dalam RKPD diprioritas daerah, antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra