Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap IV Kepada 1,16 Juta KK Terdampak Covid-19

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 11:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap IV kepada warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 990 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap VI Bagi Penduduk yang Rentan yang Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Beri Pemahaman Tentang PSBB Kepada Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja

Adapun bansos yang sudah memasuki tahap IV itu akan disalurkan kepada 1.160.409 Kepala Keluarga (KK).

Bansos yang diberikan kepada tiap KK juga dalam bentuk bahan pokok dan atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Begini Respons Ali Zamroni DPR

"Bantuan sosial dalam bentuk bahan pokok senilai Rp 300.000 per paket per KK termasuk ongkos kirim dan biaya pengepakan," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub tersebut.

Sementara itu, biaya pelaksanaan bansos tersebut dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.(mcr1/jpnn)

BACA JUGA: Anies Janji Beri Pinjaman Modal untuk Pelaku Usaha yang Terdampak Kericuhan Unjuk Rasa


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler