Pemprov DKI Siapkan Sanksi Moral Untuk Pengelola Apartemen

Selasa, 19 Mei 2015 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi moral pada pihak apartemen yang tidak mengizinkan aparatur ibukota mendata penghuni. ‎Menurut Djarot, pemberian sanksi moral bisa membuat jera pihak apartemen.

"Sanksinya gampang, kami panggil mereka terus, kami umumkan bahwa apartemen ini dikucilkan. Kenapa susah-susah, kami kasih sanksi moral dan enggak laku dia," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).

BACA JUGA: Wagub Djarot Minta Apartemen dan Rusun Bentuk RT/RW

Karena itu, Djarot meminta apartemen tidak terlalu bersifat ekslusif. "Jadi tidak boleh di sini satu apartemen pun menutup rapat-rapat sehingga menjadi sangat ekslusif," ucap Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengak, mendapat laporan aparatur‎ Pemprov DKI tidak bisa masuk untuk mendata penghuni dan pemilik unit rusunami dan apartemen.‎ Salah satunya karena alasan privasi. Menurut Djarot, permintaan data penghuni bukanlah privasi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Soal Rusunami dan Apartemen, Djarot: Privasi Itu di Ruang Tidur

BACA JUGA: Demi Air Bersih, DKI Siap Gelontorkan Dana Triliunan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingin Bangun Sirkuit Berstandar Internasional di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler