jpnn.com - JPNN.com - Seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang ada di Terminal Pulogadung dan terminal bayangan di sekitar Pulogadung diharuskan pindah ke Terminal Pulogebang.
Seluruh bus diberikan tenggat waktu selama sebulan, yakni sampai 28 Januari 2017 agar pindah ke Terminal Pulogebang.
BACA JUGA: Menhub Beri Waktu 1 Bulan Bus AKAP Pindah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan terminal dengan matang.
Budi yakin terminal ini bisa memenuhi standar pelayanan, baik itu standar keselamatan, kemanan dan pelayanan.
BACA JUGA: PO Bus yang Bandel, Siap-siap Dicabut Izin Operasinya
Adapun pengelolaan terminal Pulogebang, nantinya akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah untuk mengelola Terminal Pulogebang.
"Sedangkan Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan melakukan fungsi pengawasan terhadap standar pelayanan terminal bus tipe A yang sudah ditetapkan dalam peraturan," ujar Budi.
BACA JUGA: 2 Hari Lagi Terminal Bayangan Diminta Pindah Pulogebang
Redaktur & Reporter : Yessy