Pemprov DKI Tak Becus Jaga Aset

Jumat, 31 Agustus 2018 – 11:47 WIB
Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Waduk Rorotan yang menyeret Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebagai tersangka, menjadi bukti lemahnnya penguasaan aset milik DKI. Lahan seluas 25 hektare yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur itu ternyata belum disertifikasi oleh pemprov, kendati sudah disebut sebagai aset pemda.

“Sekarang ini yang sudah punya sertifikat saja kalau digugat kadang bisa kalah. Jadi, bukan hanya sertifikat yang perlu dimiliki, tapi juga fisiknya," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad pada wartawan, Senin (30/8).

BACA JUGA: Asian Games Hampir Usai, Aturan Ganjil Genap Diperpanjang?

Riano berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belajar dari kasus Waduk Rorotan. Kemudian menjadikan momentum untuk segera melakukan sertifikasi dan menguasai aset milik DKI Jakarta. Membuat sertifikat atas aset begitu penting. Namun, menguasai aset juga tidak kalah penting.

Ini bukan hanya terkait kasus Waduk Rorotan, melainkan untuk pengelolaan semua aset DKI Jakarta. "Jangan aset kita malah dikuasai pihak lain dan ketika kita mau menggunakan kita harus berhadapan dengan masyarakat," kata Riano.

BACA JUGA: Pembangunan di Pelabuhan Marunda Diminta Tetap Lanjut

Jika aset itu belum dimanfaatkan, Pemprov DKI harus membuat pagar dan menjaganya. Jangan sampai ada warga yang menggunakan aset itu lagi. "Jangan merasa mentang-mentang kita sudah punya sertifikat, kita malah tidak menguasai aset itu. Nanti bisa diklaim orang lain," kata dia.

Riano mengakui, kasus Waduk Rorotan memang rumit. Banyak pihak yang mengklaim lahan itu. Komisi A sendiri pernah menggelar rapat mediasi aduan warga yang mengklaim aset itu.

BACA JUGA: Rapat Pengunduran Sandiaga Uno Digelar 27 Agustus

"Saya lihat sih memang masalah objek tanah ini agak sedikit rumit, karena hampir ada 8 kelompok masyarakat bahkan ada beberapa lagi yang melapor ke kita. Jadi, kasus ini cukup rumit, ini agak khusus," terangnya.

Menurut dia, warga mengklaim dengan luas yang berbeda-beda. Ada yang klaim di area luar waduk, di dalam waduk, bahkan ada yang mengaku sebagai pemilik area waduk secara keseluruhan.

Riano mengatakan, Komisi A pernah mengundang Dinas Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional untuk memediasi masalah ini. Namun, tidak pernah ada jalan tengahnya.

Terkait status tersangka Teguh, Riano yakin polisi tidak sembarangan memutuskan status tersangka seseorang. Apalagi, Pemprov DKI belum memiliki sertifikat atas lahan Waduk Rorotan itu. Bisa saja pelapor Teguh memiliki bukti kepemilikan yang lebih luas.

Anggota DPRD DKI Jakarta Rudin Akbar Lubis mengungkap, penetapan tersangka Teguh memang sudah menjadi tugas dari kepolian. Hal ini pun perlu menjadi perhatian serius. “Kami berharap masalah ini segera dapat dituntaskan,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, aset Pemerintah Provinsi DKI di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur sudah tercatat sebagai milik DKI. Namun, dia mengakui aset tersebut belum ada sertifikatnya.

"Memang belum untuk sertifikatnya karena itu kami sedang proses untuk sertifikasinya," terang Firdaus pada wartawan.

Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta memang gencar melakukan sertifikasi aset-aset yang sudah tercatat. Hal itu merupakan upaya untuk mengamankan aset-aset Pemprov DKI Jakarta.

Untuk pengamanan secara fisik, Pemprov DKI melalui SKPD terkait biasanya memasang papan nama dan memberi pagar. "Kalau bentuk administrasinya ya upaya untuk sertifikasi ini. Ini kewajiban seluruh pengguna barang yaitu kepala SKPD," kata Firdaus.

BPAD sendiri sengaja dibentuk untuk merapikan pencatatan aset dan sertifikasi aset Pemprov DKI yang masih berantakan. Firdaus mengatakan selama ini BPAD sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk merapikan pencatatan aset DKI Jakarta.

"Kami sudah kerjasama dengan BPN untuk program pesertifikatan tanah-tanah aset pemda termasuk yang di Rorotan karena sudah jelas (punya kita)," tandas Firdaus. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramai-Ramai Protes Kenaikan Tarif Rusun: Mending Zaman Ahok!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler