jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan membuka Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski usulan tersebut diajukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tapi ide tersebut tidak relevan buat penataan Tanah Abang.
BACA JUGA: Polda Tuntaskan Evaluasi Penutupan Jatibaru, Ini Hasilnya
"Kan sudab dibahas dalam pelaksanaan Forum Lalu Lintas, apa yang menjadi latar belakang dan tujuan dari rekayasa lalu lintas di Tanah Abang. Itu sudah kami paparkan juga ke kepolisian, kita masih in line dengan apa yang menjadi strategi kami dalam penataan kawasan Tanah Abang," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengevaluasi pengaturan lalu lintas mengenai dampaknya kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ombudsman Segera Panggil Gubernur Anies soal PKL Tanah Abang
Sebelum ada pakem yang jelas di Tanah Abang, kata dia, evaluasi terus dilakukan.
"Evaluasi Tanah Abang periodik. Wali Kota Jakarta Pusat sebagai team leadernya, ada evaluasi mingguan. Jadi tidak hanya terkait aspek rekayasa lalu lintas," kata dia.
BACA JUGA: Modal Rp 500 Ribu, Si Cantik Ini Kuliah sambil Bisnis
Semua masukan yang dianggap relevan dengan penataan kawasan Tanah Abang dan kesejahteraan rakyat, kata Sigit, pasti diakomodasi.
Seperti perizinan sejumlah angkot untuk untuk mengambil penumpang di kawasan Tanah Abang.
"Kayak kemarin ada beberapa tuntuan termasuk teman-teman angkutan M08, M10, dan M11. Terus kami ada modifikasi trayek dan sebagainya. Ini bagian dari progres evaluasi penataan Tanah Abang," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pedagang Blok G, Sandi Bakal Sewa Lahan Robby Sumampouw
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga