jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) tengah menelusuri perizinan ribuan tower provider di wilayah ibu kota.
Pasalnya, diduga ada banyak tower berdiri di atas tanah milik pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa.
BACA JUGA: ICW Anggap Ketertutupan Anies-Sandi Layak Dicurigai
"Kami sedang telusuri datanya dulu, ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Kepala DPMPTSP DKI Edy Junaedi Senin.
Sebelumnya, Dinas Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD) meninjau perjanjian sewa menyewa provider yang mendirikan tower di atas lahan aset milik Pemprov.
BACA JUGA: Satpol PP Siap Menyegel Tower Provider Bermasalah
Menurut Edy, data milik DPMPTSP DKI jadi patokan BPAD DKI meninjau di mana saja lahan aset DKI yang di atasnya berdiri tower provider.
Sebab tower ini tak semuanya juga berdiri di atas lahan aset Pemprov. “Ada juga yang berdiri di atas lahan swasta atau milik warga," ujar Edy.
BACA JUGA: Sori, Anies Mengaku Tak Tahu Festival Musik Dugem DWP
Kepala BPAD DKI Ahmad Firdaus mengatakan, langkah ini merupakan terobosan pihaknya untuk memberi pemasukan ke Pemprov DKI.
Selama ini urusan aset cenderung tak dipedulikan Pemprov DKI. Padahal, dari tower provider Pemprov DKI bisa meraup pendapatan asli daerah yang menjadi modal untuk lakukan pembangunan.
"Sebagian besar tower provider di lahan Pemprov itu tak ada perjanjian kerja samanya. Hanya ada izinnya saja," ujar Firdaus. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah! Satu Lagi Janji Kampanye Anies-Sandi Terealisasi
Redaktur & Reporter : Adil