Satpol PP Siap Menyegel Tower Provider Bermasalah

Jumat, 15 Desember 2017 – 21:07 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu siap menyegel tower provider yang tak memilki perjanjian sewa meyewa dengan Pemprov. Namun, dia masih menunggu perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta Badan Pengelolaan Aset.

"Jadi ya Satpol PP menunggu rekomendasi dan arahan kedua dinas itu untuk melakukan pengawasan bahkan penyegelan," kata Yani ketika dihubungi, Jumat (15/12).

BACA JUGA: Praktik Pungli Terkuak, Sandi Rotasi Satpol PP Tanah Abang

Masalah ini mencuat setelah adanya temuan terkait tower provider yang berdiri di atas lahan pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan.

Hal itu dibenarkan Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus. Menurutnya, rata-rata provider itu sudah memiliki izin dari DPMPTSP.

BACA JUGA: Sandiaga Ancam Pecat Satpol PP Korup di Tanah Abang

"Tapi provider yang towernya berdiri di lahan Pemprov, ternyata banyak yang belum memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI," kata Firdaus

Firdaus mengaku sudah melakukan dua langkah terkait masalah ini. Pertama, kata Firdaus, yakni berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait data perizinan tower provider di Jakarta.

BACA JUGA: Tanah Abang Semrawut Lagi, Satpol PP Tunggu Arahan Anies

Dari data itu BPAD akan menginventarisir lokasi-lokasi aset Pemprov yang berdiri tower provider. "Dari situlah bisa kita minta agar providernya membuat perjanjian kerjasama," ucap Firdaus.

Langkah kedua, yakni mengumpulkan 8 provider untuk memberitahukan lokasi tower mereka berdiri di lahan Pemprov.

"Kalau yang 8 provider itu sudah langsung bersedia untuk membuat perjanjian kerjasama," ujar Firdaus.

Firdaus mengatakan, terkait penghitungan biaya sewa menyewa nantinya akan dikerjakan kantor jasa penilai publik (KJPP). "Perjanjian kerjasama ini harus dibuat karena merupakan pemasukan bagi Pemprov," pungkas Firdaus. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP DKI Disarankan Diklat Bareng TNI dan Polri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler