jpnn.com, JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp 85,57 triliun.
Anggaran tersebut diusulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pemprov DKI di Kepemimpinan Heru Terus Menggebrak, Segera Bangun Rusun yang Baru
Pada usulannya, TAPD memproyeksikan pendapatan anggaran sepanjang 2023 Rp 77,44 triliun.
Jumlah itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 57,23 triliun, pendapatan transfer Rp 16,93 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp 3,27 triliun.
BACA JUGA: Pemprov DKI Hadapi Fenomena La Nina dengan Sejumlah Langkah Jni
Selain itu, penerimaan pembiayaan Rp 8,12 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 6,70 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja dengan nilai Rp 77,37 triliun dengan perincian untuk belanja operasi Rp 63,17 triliun, belanja modal Rp 10,64 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 3,19 triliun, dan belanja transfer Rp 356,44 miliar.
BACA JUGA: Penghuni Mess Cenderawasih Bakal Diusir, Abraham Siap Lawan Pemprov Papua
Lalu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8,19 triliun yang terdiri atas penyertaan modal daerah (PMD) Rp 6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan segera menyinkronkan kegiatan belanja dengan skala prioritas pada kebutuhan warga.
“Kami di sini mendengarkan apa yang dipaparkan oleh TAPD, kurang atau lebihnya nanti dalam pembahasan. Maka, akan dilangsungkan rapat kerja banggar dengan SKPD terkait,” ujar Pras dalam keterangannya, Kamis (27/10).
Rapat banggar dilaksanakan pada 31 Oktober sampai 3 November 2022. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi