Pemprov DKI Utang Kompensasi Sampah Rp3,6 M

Rabu, 29 Oktober 2008 – 15:52 WIB

JAKARTA-Sampah selalu menjadi permasalahan paling rumit bagi Pemprov DKI JakartaBuktinya, untuk menangani ratusan kubik sampah, DKI harus mengutang sebesar Rp 3,6 miliar kepada Pemkot Bekasi

BACA JUGA: SPBUTawarkan Bensin Nabati


jpnn.com - Diketahui, nilai kompensasi sampah TPA Bantar Gebang periode Juli-September 2008 sekitar Rp 3,6 miliar

Jumlah itu ternyata belum dibayar Pemprov DKI kepada warga Kota Bekasi

BACA JUGA: Hadapi Putusan, Burhanuddin Curhat

Besarnya tunggakan ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, Deddy Djuanda, Rabu (29/10)
“DKI masih menunggak tiga bulan,” aku dia.

Nilai keseluruhan kompensasi itu merupakan akumulasi dari total sampah yang dibuang

BACA JUGA: Depdagri : Pilkada Dicurangi, Lapor Panwaslu

Sebanyak 1 ton sampah Rp 60.070, total sampah yang dibuang antara 5.200 sampai 5.500 ton per hari.

Pemkot Bekasi, lanjut Deddy, telah mengajukan tagihan ke DKI, tetapi belum dibayarAlasannya, DKI masih menunggu anggaran biaya tambahan 2008.“Katanya mau dibayar pekan ini, tetapi belum juga,” keluhnya.(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Burhanudin Langsung Ajukan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler