Pemprov DKI vs PT Godang Tua Jaya Makin Panas, Ini Saran Polda Metro

Jumat, 06 November 2015 – 17:04 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau warga Cileungsi tidak menutup jalan ketika truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melewati jalur Transyogi.

"Kalau masih melakukan akan ada tindakan dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Jumat, (6/11).

BACA JUGA: Pemprov DKI Revisi Pergub, Demonstrasi Boleh Bebas?

Menurut Iqbal, sampah juga merupakan salah satu tanggung jawab kepolisian. Pasalnya, jika sampah dari DKI tidak dialihkan, akan menjadi masalah yang mengganggu kepentingan umum.

"Kami mendukung kebijakan Pemprov apalagi di bidang sampah. Kalau dimana-mana sampah dan tidak bisa dibuang, bisa kacau Jakarta," beber Iqbal.

BACA JUGA: Ngeri... Usai Ketemu Ahok, Kapolda Metro Jaya Janji Bentuk Tim

Iqbal juga menyarankan Pemprov DKI dan PT Godang Tua Jaya berdamai. Namun, dia juga tak mempermasalahkan bila PT Godang Tua Jaya membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Kalau ada sengketa perdata dan lainnya ini kan negara hukum, ada kanalnya. Jika pihak pengelola (PT Gondang Tua Jaya ) tidak puas dengan pihak pemprov adukan saja biar ada solusinya," ujar Iqbal. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Adang Truk Sampah DKI Lagi, Kapolda Sudah Ancam Seperti Ini

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Larang Mobil Pelat Bekasi-Bogor Masuk Jakarta? Ini Jawaban Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler