Pemprov Gelontorkan Rp 35 M untuk Unpad Pangandaran

Selasa, 14 Maret 2017 – 22:43 WIB
Universitas Padjadjaran. Foto: Net

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk pembangunan kampus Universitas Padjajaran di Kabupaten Pangandaran.

Hal itu seiring dengan dilakukannya Memorandum of Understanding (MOU) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Kampus Unpad.

BACA JUGA: Braak! Rombongan Jaksa Tabrakan Beruntun di Pangandaran

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya bersama dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohamad Nasir telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjajaran di Pangandaran dan Institut Pertanian Bogor di Sukabumi.

MoU yang juga turut ditandatangani oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk Unpad Pangandaran dan Walikota Sukabumi Muhamad Muraz untuk IPB Sukabumi dilaksanakan di Kampus sementara Unpad Pangandaran di Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Senin (13/3/17) kemarin.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Hibahkan Lahan untuk Kantor DPD RI

Dalam hal itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kemenristekdikti dan tiga PTN di Jawa Barat saat ini tengah mengembangkan PSDKU. Selain Unpad Pangandaran dan IPB Sukabumi, ITB pun telah mengembangkan PSDKU di Cirebon.

"MoU ini sengaja dibuat untuk mempertegas keberadaan Unpad di Pangandaran dan IPB di Sukabumi. Untuk itu, hingga saat ini Pemprov Jawa Barat pun telah mengucurkan dana hingga Rp 35 Miliar untuk pengembangan Kampus Unpad di Pangandaran. Sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah berkontribusi dalam penyediaan lahan untuk Kampus Unpad Pengandaran hingga 30 hektar," jelas Heryawan kepada wartawan, Selasa (14/3).

BACA JUGA: Banyak Sampah di Pantai Bali, Bu Susi Punya Cara Jitu

Dikatakannya, untuk menunjang itu, pihaknya meminta agar kampus PSDKU segera membuat Detail Engineering Desain (DED) bangunan kampus. Sehingga program pengembangan sumber daya manusia ini bisa segera mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi secara menyeluruh di kawasan Priangan Timur.

"Saya minta kampus baru ini untuk segera membuat DED, karena DED-nya mepet di tahun 2016 kan tidak mungkin DED-nya dianggarkan di anggaran resmi, anggaran dari APBN atau APBD. Ini harus volunteer, DED-nya boleh jadi volunteer, harus dicari dari CSR, dan lain-lain, sehingga anggaran dari pemprov bisa diluncurkan untuk pembangunan fisik," katanya.

Menurutnya hal itu sangat penting sehingga pembangunan pun bisa berjalan dengan lancar.

"Saya pikir Rp 35 Miliar untuk Unpad Pangandaran untuk menampung anak-anak mahasiswa yang baru, Insya Allah sudah bisa, sehingga mudah-mudahan 2018 para mahasiswa sudah berkuliah di kampus yang megah, Unpad Pangandaran, Insya Allah," tambah Pria yang akrab disapa kang Aher ini.

Selain itu, Aher pun berharap upaya PSDKU ini bisa mempercepat peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK). Karena dengan penduduk yang mencapai 46 juta jiwa lebih, Jawa Barat hanya mempunyai enam buah kampus PTN.

"Mudah-mudahan langkah ini bisa mempercepat Angka Partisipasi Kasar di tingkat perguruan tinggi, yang mana Jawa Barat relatif lebih rendah dibanding dengan APK perguruan tinggi nasional," ujar Aher.

Sementara itu Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, hal ini adalah upaya pemerintah dalam mengembangkan kualitas SDM di Tanah Air, khususnya Jawa Barat.

"Kami ingin menyelesaikan tingkat APK di Jawa Barat yang masih rendah di Perguruan Tinggi. Sehingga kami kembangkan yang namanya Program Studi di Luar Kampus Utama. Dimana Program Studi di Luar Kampus Utama ini akan kami dorong terus agar masyarakat di Jawa Barat bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan lebih baik," harap Nasir.

Dikatakan Nasir, tidak hanya kampus negeri yang bisa mendirikan PSDKU. Kampus swasta yang memiliki standar kualitas, seperti tenaga pengajar yang baik dengan akreditasi A bisa mendirikan PSDKU.

Persyaratannya adalah program studinya harus A (akreditasi), institusinya juga A. Dosennya cukup, publikasi internasionalnya makin baik, berarti mereka layak untuk dikembangkan menjadi perguruan tinggi PSDKU," tandasnya. (nif/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 350 Miliar Diblokir Kemenkeu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler