Pemprov Ini Bakal Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Lebih Banyak, Memang Rumit sih

Minggu, 19 Maret 2023 – 12:41 WIB
Sudah banyak guru honorer yang berubah status menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini sudah lebih dari 550.000 guru honorer telah berubah status menjadi Guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jumlah tersebut sudah termasuk 250.300 guru lulus seleksi PPPK Guru 2022 dan mendapatkan penempatan.

BACA JUGA: Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah

Pemerintah juga sudah memastikan melakukan rekrutmen PPPK 2023 dan meminta pemerintah daerah segera mengusulkan kebutuhan atau formasi guru PPPK 2023.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Sekjen PB PGRI) Ali Rahim mengatakan program guru ASN PPPK memberi kepastian ketersediaan pendidik.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Dimulai, Sudah Ribuan Pelamar PPPK Guru 2023 Masuk P1, Jangan Kaget

“Selain meningkatkan kesejahteraan guru, program ini juga untuk menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang,” ujar Ali Rahim di Jakarta, Jumat (17/3).

Ali Rahim mengatakan, misi besar program yang diinisiasi Kemendikbudristek itu adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA: PPPK 2023: Pentolan Honorer K2 Membedah Surat MenPAN-RB, Ada yang Bikin Khawatir

“Pemerintah sudah punya niat yang bagus,” jelas dia.

Ali Rahim menyebutkan, sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Hal itu, lanjutnya, merupakan pencapaian pertama kalinya dalam sejarah.

Formasi PPPK Guru 2023 Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, menambahkan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama pada aspek pendidikan.

Emil Dardak menjanjikan, Pemprov Jatim akan meningkatkan jumlah formasi pada seleksi PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota.

“Apalagi, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami harus mengusulkan semaksimal mungkin,” tegas Emil.

Hal itu dikarenakan untuk penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

Hanya saja tidak semua Pemda memahami bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat, sehingga enggan mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah.

Padahal, banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun.

Seleksi PPPK Guru Memang Rumit

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan pihaknya mendukung Kemendikbudristek menyukseskan program pengadaan guru ASN PPPK.

Pada seleksi PPPK Guru 2022, Syamsuar menyebutkan, Pemprov Riau mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru.

“Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar. Nanti para guru tenang mengajar sesuai tempat serta lokasi yang tersedia di masing-masing sekolah,” imbuh Syamsuar.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar PGRI Pusat, Achmad Wahyudi, turut menyatakan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek.

“Ada hal rumit yang tidak bisa dipahami semua orang, yakni ruang teknis administratif. Ini artinya memang rekrutmen ASN PPPK sangat tak sederhana. Kita perlu mendukung pemerintah, jangan justru menambah kerumitan,” kata Achmad. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler