jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan manajemen talenta untuk pengangkatan kepala dinas, kepala badan, dan jabatan lainnya.
Penerapan manajemen talenta sendiri telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 47 Tahun 2025.
BACA JUGA: Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
“Ini akan kami gunakan untuk memilih siapapun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, pada Senin (17/3).
Melalui managemen talenta, Pramono akan menetapkan sejumlah jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA: Pramono Dukung Dedi Mulyadi Membatasi Pembangunan Vila di Puncak
Mantan Sekretaris Kabinet itu akan membentuk tim untuk memantau kinerja dan produktivitas ASN.
“Setelah lebaran semua plt-plt yang ada di Jakarta akan saya definitifkan,” kata dia.
BACA JUGA: 3 Kepala Dinas Penyuap Bupati Pemalang Ini Segera Disidang
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif menuturkan bahwa DKI Jakarta telah memiliki kualitas dan skor yang baik untuk menerapkan managemen talenta.
Nantinya, Pemprov DKI Jakarta tak perlu melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang dicari.
“Penerapan manajemen talenta menyiapkan para ASNnya sudah siap atau disiapkan duduk dalam jabatan-jabatan yang ada di pemerintah provinsi DKI,” tutur Zudan.
Dia berharap melalui managemen talenta, para ASN di DKI bisa didayagunakan lebih optimal lagi sehingga produktivitas ASN meningkat.
“Tidak semata-mata kinerjanya, tetapi produktivitasnya meningkat. Produktivitas diukur dari input dengan output yang diperoleh,” tambah Zudan. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kadis: Alhamdulillah, 100 Persen Lulus PPPK 2024
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi