jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menerima penghargaan di tingkat nasional.
Kali ini, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik Nasional 2022 Peringkat Pertama.
BACA JUGA: Ziarah ke Makam Dr Soetomo, Khofifah Ingatkan Cita-Cita Budi Utomo kepada Warga Jatim
Dalam penghargaan pada 2022 tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menempati peringkat pertama dari 15 gubernur penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional 2022.
Dengan demikian, untuk keempat kalinya, Provinsi Jatim telah mendapatkan penghargaan itu dengan peringkat pertama secara berturut-turut dari 2019.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Khofifah: Kearsipan Dukung Layanan Masyarakat
Penyerahan penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Khofifah di Ruang Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengucap syukur dan terima kasih atas sinergi dari berbagai pihak yang berada di dunia kerja.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Terbaik dengan Skor 99,36 Persen
Tak hanya perusahaan, tetapi juga karyawan, tenaga kerja, dan pemkab/pemko yang turut andil dalam dunia kerja.
"Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Jatim. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat di dunia kerja di Jatim, baik perusahaan maupun karyawan atau tenaga kerjanya," kata Gubernur Khofifah di sela-sela kunjungan kerjanya dalam rangka m8si dagang di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (24/5).
"Membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan dan seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya terkait," imbuhnya.
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim mendukung kebijakan Kemnaker sebagai pemangku kebijakan K3 Nasional.
Tema pokok Bulan K3 Nasional 2022 ialah Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.
"Karena keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam bekerja adalah yang utama. Apabila itu dapat diwujudkan, seluruh proses produksi berjalan lancar dan maksimal," tuturnya.
Hal tersebut tidak bisa dicapai jika hanya satu pihak yang berupaya tanpa didukung pihak lain.
"Untuk itu, kenapa perlu sinergi dan upaya bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan, Jawa Timur berupaya menggaungkan dan mengimplementasikan budaya K3 dalam setiap aktivitas bermasyarakat.
Termasuk mendorong perusahaan di sana agar mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para pekerjanya.
"Pemprov Jatim melalui Disnakertrans memotivasi dan mendorong semua pihak terkait proses produksi untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja," tegasnya.
Dia berharap setiap perusahaan bisa mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Kami berharap pengusaha dan para pekerja bisa optimal dan maksimal bekerja sehingga hasil produksi juga lancar tanpa mengesampingkan keselamatan, kesehatan, dan keamanannya," ujarnya.
Penghargaan K3 adalah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, bupati/wali kota, gubernur, dan pemeduli K3 yang dinilai berhasil melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kemnaker memberikan penghargaan tersebut berdasarkan beberapa kategori.
Di antaranya, Pembina K3 Terbaik Nasional, kecelakaan nihil, (sistem manajemen K3) SMK3, P2HIV/AIDS (program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja), serta P2 Covid-19 (program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja).
Sementara itu, di Jawa Timur, ratusan perusahaan menerima penghargaan dari Kemnaker RI.
Di antaranya, 262 perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil, 243 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 49 perusahaan penerima penghargaan P2HIV AIDS, dan 166 perusahaan penerima penghargaan P2 Covid-19. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi