Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Khofifah: Kearsipan Dukung Layanan Masyarakat

Kamis, 19 Mei 2022 – 16:17 WIB
Pemprov Jatim menerima dua penghargaan dari Arsip Nasional RI. Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih penghargaan lagi di tingkat nasional.

Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

BACA JUGA: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Terbaik dengan Skor 99,36 Persen

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat S. Suwardi yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan ini.

Penghargaan ini diberikan dalam Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 pada 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai Rp 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Penghargaan pertama yang diterima Pemprov Jatim adalah penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional-Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2022.

Penghargaan lainnya adalah Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan 2021 kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Sekolah Wajib Gelar PTM, Pemprov Jatim Membuat Ketentuannya, Simak

Sebelumnya, 24 instansi mengikuti penilaian Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022.

Penilaian tersebut terdiri atas empat tahapan dari registrasi, pengisian self-assesment, wawancara, sampai hasil akhir penilaian.

Simpul jaringan yang berhak mengikuti penilaian ini diharuskan memiliki kriteria sekurang-kurangnya memperoleh nilai hasil pengawasan kearsipan minimal kategori B (baik) pada dua tahun terakhir dan menjadi simpul jaringan minimal satu tahun terakhir.

Bobot penilaian terdiri atas 70 persen pada pengisian self-assessment dan 30 persen wawancara.

Sebagai informasi, jumlah lembaga kearsipan dan pencipta arsip yang telah menjadi simpul jaringan sampai 2022 mencapai 340 anggota.

Perinciannya, kementerian/lembaga 38 anggota, lembaga kearsipan provinsi 29 anggota, lembaga kearsipan kabupaten 184 anggota, lembaga kearsipan kota 66 anggota, perguruan tinggi negeri 21 anggota, dan BUMN 2 anggota.

Sementara itu, untuk Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan 2021, Pemprov Jatim memperoleh nilai 82,59 dengan kategori A (memuaskan).

Nilai tersebut berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2021 yang tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala ANRI Nomor 104 Tahun 2022.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih dan syukur atas capaian penghargaan tersebut.

Apresiasi ini menjadi pemberi semangat dan dorongan untuk makin meningkatkan mutu dan kualitas kinerja di seluruh Jawa Timur, terutama di bidang kearsipan.

“Alhamdulillah kali ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh dua penghargaan dari ANRI yang diserahkan Bapak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo," ujarnya.

Meski demikian, pemprov dan pemkab/pemkot akan terus memperbaiki diri agar mampu meningkatkan edukasi melalui khazanah arsip yang telah diinput.

Menurut Khofifah, kearsipan ini merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Sebab, kearsipan ini diharapkan dapat mendukung akses dan layanan bagi masyarakat.

Khofifah menuturkan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai simpul JIKN menyediakan informasi guna mendukung akses serta layanan kepada masyarakat.

Hal itu sekaligus menjadi sarana mengedukasi masyarakat dalam bidang kearsipan dan memori kolektif serta naskah-naskah kuno yang ditulis tokoh di Jawa Timur.

"Saat ini, Pemprov Jatim berupaya menelusuri naskah-naskah kuno berupa kitab- kitab yang ditulis ulama-ulama di Jawa Timur yang banyak tersimpan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur," ungkapnya.

Naskah tersebut tidak akan dipindahkan dari tempat asalnya. Pemprov hanya melakukan skrining digital sehingga tidak mengganggu kepemilikan naskah tersebut.

Menurut mantan menteri sosial ini, Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan terbaik SJTN 2022 karena sudah menjadi simpul jaringan mandiri.

Artinya, tidak menjadi domain dari Arsip Nasional sebagai pencipta aplikasi. Namun, Pemprov Jatim memanfaatkan aplikasi itu.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mengembangkan lebih lanjut menjadi simpul jaringan mandiri.

"Kalau mau mengakses informasi dari khazanah arsip kami, publik tidak harus melalui Arsip Nasional. Langsung bisa membuka status milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim," ucap orang nomor satu di Jatim ini.

Yang kedua adalah menginput data seluruh khazanah arsip milik lembaga kearsipan provinsi yang kemudian mengekspos hasil input tersebut untuk dipakai sebagai layanan publik.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan, pengawasan kearsipan 2021 menggunakan instrumen baru yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dia berharap hasil pengawasan yang memperoleh kategori sangat memuaskan ataupun belum dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

“Muara dari penyelenggaraan kearsipan adalah pemanfaatan arsip untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis serta pemanfaatan arsip untuk pemajuan kebudayaan," terang Imam. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler