Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai Rp 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Selasa, 08 Maret 2022 – 05:04 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan melakukan serah terima hibah tanah kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalliti di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3).

Adapun serah terima hibah tanah tersebut, berupa sebidang tanah di kawasan Jalan Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi

Sebelumnya, PJ Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan proses adanya serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.

Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI.

BACA JUGA: TNI AL & Pemprov Jatim Merenovasi 132 Rumah Warga di Pesisir, Bupati Lamongan Merespons

"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.

BACA JUGA: Sultan Hamengkubuwono X Menginisiasi Hari Kedaulatan, LaNyalla Beri Apresiasi

Sementara itu, Ketua DPD RI LaNyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.

“Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaknlanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh gubernur," kata LaNyalla.

LaNyalla mengapresiasi karena prosesnua luar biasa cepat. Lamanya 15 bulan, artinya belum genap 1,5 tahun.

“Kini, sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dan Sekjen DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita," ujar LaNyalla.

Lebih lanjut, LaNyalla berharap pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

“Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba-dikerjakan cepat. Dan, tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan,” ujar dia.

Oleh karena itu, kata LaNyalla, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan.

“Sebab, masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," ucap LaNyalla.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Jadi, total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insyaallah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, LaNyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

"Siapa pun boleh datang melapor ke mari," ujar LaNyalla.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler