Sultan Hamengkubuwono X Menginisiasi Hari Kedaulatan, LaNyalla Beri Apresiasi

Rabu, 02 Maret 2022 – 20:18 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengusulkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai pengingat bagi Indonesia tentang Peristiwa Serangan 1 Maret 1949 di Yogyakarta dalam rangka melawan Agresi Militer Belanda di Indonesia.

Keppres tersebut menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

BACA JUGA: Tok! DPD RI Bakal Uji Materi Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Meski tidak merupakan hari libur nasional, penetapan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

Sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.

BACA JUGA: Pasar Turi Harus Secepatnya Beroperasi, LaNyalla: Tak Boleh Mundur Lagi

“Saya memberi apresiasi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X yang berinisiatif mengusulkan hal ini kepada pemerintah,'' kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (2/3).

Sejarah Serangan 1 Maret di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari peran besar Sri Sultan Hamengkubuwono IX ketika itu.

BACA JUGA: Perihal Wacana Penundaan Pemilu, LaNyalla Ingatkan Potensi Revolusi Sosial

LaNyalla menuturkan, selain Sri Sultan HB IX, dalam peristiwa itu, Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan segenap jajaran TNI, Polri, serta Laskar Pejuang Rakyat di Yogyakarta dan sekitarnya turut berperan.

“Penetapan ini penting untuk menanamkan kesadaran generasi muda terhadap nilai perjuangan bangsa untuk memperkuat kepribadian, sikap patriot, dan harga diri,” imbuhnya.

LaNyalla juga mencontohkan penetapan Hari Santri pada 22 Oktober sebagai pengingat jasa Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang kemudian diikuti meletusnya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

“Sudah sepantasnya bangsa ini menghargai sejarahnya. Termasuk menghargai peradaban besar dan unggul di era kerajaan dan kesultanan Nusantara. Ini yang masih harus dilakukan,” tandasnya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Menyejukkan dari LaNyalla Saat Menemui Eks Napi Teroris, Simak Baik-baik


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler