Pemprov Kaltara Minta Jatah 1500 Kursi CPNS

Jumat, 10 April 2015 – 04:28 WIB
Pemprov Kaltara Minta Jatah 1500 Kursi CPNS. Foto: Ilustrasi/Dokumen JPNN.com

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan kuota 1.500 kursi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB).

“Insya Allah ada diajukan sekitar 1.500 formasi CPNS,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Badrun.

BACA JUGA: Gawat! Rabies Kembali Menggila di Daerah Ini

Menurut Badrun, jumlah formasi yang diusulkan sesuai dengan kualifikasi jabatan dan pendidikan.

"Sesuai dengan kondisi objektif yang ada dan bervariasi,” ujar Badrun.

BACA JUGA: WN Filipina Idap Virus Berbahaya Ditolak Masuk Aceh

Mantan sekretaris daerah Kota Tarakan itu juga menyampaikan, dalam penyusunan formasi dan perencanaan semuanya akan melihat hal-hal terkait dengan kebijakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Di antaranya kebijakan di bidang kehutanan dan pertambangan.

“Nantinya akan dijabarkan terkait dengan formasi yang diusulkan. Korelasinya nanti dengan kewenangan-kewenangan tersebut. Termasuk nanti penguatan pelayanan kepada lembaga yang ada. Misalnya bagaimana penguatan pelayanan staf terhadap fungsi DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasihan, Pria Tua Tewas Ditabrak Penunggang Yamaha Mio

Sebab, untuk saat ini pelayanan terhadap lembaga di provinsi ke-34 ini dianggap masih kurang. Selain itu juga, pelayanan terkait akses kebijakan terhadap pembangunan di Kaltara dinilai belum optimal.

“Nanti ada porsinya sesuai jabatan teknis,” imbuhnya.

Lantas, apakah Pemprov Kaltara juga mengusulkan formasi bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK) pada KemenPAN-RB? Badrun menjawab, lulusan untuk SMA dan SMK tetap ada.

“Kami usulkan ada, mudahan nanti formasinya disetujui oleh Kemenpan. Dan sejak awal Januari sudah disampaikan, begitu selesai penyusunan formasi 2014,” pungkasnya. (*/keg/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jualan Togel, Kakek 61 Tahun Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler